Monday, December 18, 2017

ISLAM DI AFGHANISTAN

Dipresentasikan dalam kuliah Geografi Islam

I.         PENDAHULUAN
Berdasarkan data pada tahun 1990, negara-negara Asia yang mayoritas penduduknya Islam adalah: Afghanistan, Brunei Darussalam, Indonesia, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Qatar, Suriah, Turki, Yaman, Oman, Palestina, Turmenistan, Azerbaijan, Kirghistan, Malaysia, Tadzikiztan, dan Uzbekiztan.
Afghanistan menjadi salah satu negara yang mayoritas penduduknya Islam, dengan jumlah 31.056.997 jiwa (pada Juli 2006), 80% Muslim Sunni, 19% Muslim Syiah, dan 1% lain-lain (Hindu, Yahudi, Zoroster). Satu hal yang menarik dari Muslim Afghanistan adalah mereka berasal dari suku-suku yang berbeda, sehingga dalam persoalan hukum dan keyakinan moral setiap etnis memiliki interpretasinya sendiri.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai gambaran umum Afghanistan, sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Afghanistan, dan karakteristik Islam di negara tersebut.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.  Bagaimana gambaran umum Afghanistan?
B.  Bagaimana sejarah masuknya Islam dan perkembangnanya di Afghanistan?
C.  Bagaimana karakteristik Islam di Afghanistan?

III.   PEMBAHASAN
A.  Gambaran Umum Afghanistan
1.    Latak Geografis
Afghanistan adalah sebuah negara yang terkurung daerah bergunung-gunung. Terjepit di antara Uni Soviet, Iran, Pakistan, Kashmir, dan Cina.[1] Merupakan kawasan negara yang terletak di Timur Tengah. Dikatakan juga bahwa Afghanistan sebagai Kerajaan yang terletak di Asia Tengah. Wilayah Afghanistan dibatasi di sebelah utara oleh Turkmenistan, Uzbekistan, dan Tajikistan Republik, sebelah barat dibatasi oleh Iran, di sebelah Timur dan selatan dibatasi oleh Pakistan bagian barat. Pada bagian timur laut bersentuhan dengan Sinkiang Uighur daerah swatantra China dan Huanza di Kashmir. Ibu kota Afghanistan adalah Kabul.[2]
Luas wilayah Afghanistan mencapai 652.225 km2.[3] Kondisi iklim dan ekosistem di negara tersebut adalah panas sampai sedang. Adapun kondisi medan di Negara Afghanistan adalah pegunungan yang kebanyakan tidak datar; dataran hanya berada di bagian utara dan di bagian barat daya. Elevasi atau ketinggian tempat di wilayah tersebut yakni titik terendah berada di daerah Amu Darya (846 kaki atau 258 meter DPAL); sedangkan titik tertinggi berada di daerah Nowshak (24.557 kaki atau 7.485 meter DPAL).[4]

2.    Penduduk
Jumlah penduduk di Negara Afghanistan sebanyak 31.056.997 jiwa (pada Juli 2006). Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 15.898.475 jiwa (2006), dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 15.158.522 jiwa (Juli 2006). Kepadatan penduduk di negara tersebut yakni 111 jiwa per mil persegi atau 41 per kilometer persegi. Angka pertumbuhan penduduk yakni 2,67% (2006). Adapun angka migrasi penduduk sebesar 0,42 migran per 1.000 penduduk (2006).
Kelompok etnis di Negara Afghanistan terdiri dari 42% Pashtun, 27% Tajik, 9% Hazara, 9% Uzbek, 4% Aimak, 3% Turkmen, 2% Baloch, dan 4% lain-lain. Agama di negara tersebut meliputi 80% Muslim Sunni, 19% Muslim Syiah, dan 1% lain-lain (Hindu, Yahudi, Zoroster).[5]
Dengan semua kelompok etnis yang berbeda, tentunya terdapat beberapa bahasa digunakan di seluruh negeri, termasuk dialek Turki di bagian utara Afghanistan. Namun, ada dua bahasa utama yang hampir semua orang tahu dan merupakan bahasa resmi Afghanistan. Pertama adalah bahasa Afghanistan Farsi, yang disebut Dari, 50% dari populasi berbicara dengan bahasa Dari sebagai bahasa utama dan merupakan bahasa utama sastra, media, dan pemerintah. Bahasa resmi kedua adalah Pashto, 35% dari populasi, terutama daerah-daerah yang didominasi Pashtun.[6]

3.    Pemerintahan
Nama negara, bentuk konvensional panjang: Republik Islam Afghanistan, sedangkan Konvensional pendek berupa: Afghanistan. Adapun bentuk panjang lokal: Jomhuri-ye Eslami- ye Afghanestan. Sedangkan lokal pendek berupa: Afghanestan. Dahulu bernama: Republik Afghanistan.
Ibukota Negara Afghanistan adalah Kabul. Jenis Pemerintah Republik Islam. Kepala Pemerintahan Hamid Karzai (sejak 7 Desember 2004). Presiden di negara ini adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Mantan Raja di negara ini adalah Zahir Shah yang mana memegang kehormatan "Bapak Negara", dan memimpin secara simbolis melalui saat-saat tertentu, tetapi tidak memiliki otoritas mengatur. Tanggal kemerdekaan Negara Afghanistan yakni pada 19 Agustus 1919 (dari kontrol Inggris atas negera Afghanistan). Divisi administratif meliputi 34 provinsi.[7]

B.   Sejarah masuknya Islam dan Perkembangannya di Afghanistan
1.      Masuknya Islam di Afghanistan
Islam masuk di Afghanistan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab melalui ekspedisi yang dipimpin oleh Asim bin Umarat-Tamimy. Pada masa Usman bin Affan, Islam berhasil masuk wilayah Kabul dan sejak tahun 870 M peradaban Islam secara praktis telah mengakar ke seluruh Afghanistan. Dari masa Umawiyah di Damaskus dan Abbasiyah di Bagdad hingga sampai dipegang oleh dinasti-dinasti kecil seperti Ghaznawiyah.[8] Kekuasaan Islam belum pernah kuat di wilayah Afghanistan kecuali pada masa pemerintahan Ghaznawiyah. Dinasti Ghaznawiyah berkuasa pada tahun 366-582 H/ 976-1182 M di Afghanistan dan Punjab.
Pendiri Dinasti Ghaznawiyah adalah Subuktigin. Ketika itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah yang ke dua puluh empat. Terbentuknya dinasti Ghaznawiyah berawal dari Amir Dinasti Samaniyah yang menguasai wilayah Asia Tengah yaitu yang bernama Abdul-Malik Ibn Nuh (343-350 H/ 954-961 M ) yang membeli seorang budak yang bernama Alptigin. Pada mulanya Ia hanya seorang budak kemudian diangkat menjadi wali di wilayah Khurasan.
Alptigin mengalami pemecatan oleh Amir yang kedua yaitu Mansur Ibn Nuh. Kemudian Ia pergi ke Afghanistan beserta tentaranya menetap di kota Ghazna dan selanjutnya Alptigin membentuk pemerintahan di Ghazna. Setelah Alptigin wafat kepemimpinannya diteruskan oleh anaknya, Abu Ishaq Ibn alptigin. Dia mempunyai seorang budak yang kemudian menjadi menantunya bernama Subuktigin. Subuktigin inilah yang kemudian membentuk dinasti Ghaznawiyah.[9]
Dinasti ini terkenal galak dalam melakukan panggilan Islam dan membawa Hindu benar-benar keluar dari wilayah Afghanistan untuk pertama kalinya. Kota Ghazni berkembang di bawah pemerintahan Mahmud karena ia menirukan struktur pengadilan Persia dan membawa para sarjana Muslim untuk mengajarkan ilmu pengetahuan, sejarah, dan seni di universitas yang dibangun wilayah Afghanistan kuno. Tentu hal ini membawa perubahan besar untuk masyarakat.[10]

2.      Perkembangan Islam di Afghanistan
Pada abad ke 19 Inggris menginvasi wilayah Afghanistan, sampai ia melepaskannya pada tahun 1919 M. Hingga tahun 1970-an Afghanistan masih merupakan negara yang sangat tradisional dibanding negara-negara muslim lainnya di Asia. Sekaligus negeri ini mungkin yang terpanas pada abad ke-21 dalam urusan domestik, karena sejak merdeka dari Inggris pada tanggal 19 Agustus 1919, Afghanistan tak lekang dari berbagai pertikaian etnik.
Setiap wilayah dikendalikan oleh tokoh masyarakat dengan kelompok masing-masing. Raja hanya berfungsi menyatukan mereka secara nasional. Kalangan muda berpendidikan Barat memanfaatkan momentum itu untuk memperlancar pembaruan menyeluruh melalui reformasi agraria, mendorong perempuan bersekolah, serta melarang perkawinan di bawah umur. Perselisihan dengan tokoh-tokoh adat pun terjadi. Hingga suatu ketika pemerintahan Babrak Karmal memaksakan ideologi Marxisme bagi seluruh rakyat Afghanistan, kaum ulama pun memberontak, dan pada tahun 1979 pasukan merah Uni Soviet melakukan invasi ke Afghanistan, hingga menimbulkan perang berkecamuk.
Ideologi Sosialisme masih bertahan dengan dukungan Uni Soviet di Afghanistan hingga tahun 1990. Namun, pada tahun 1992 seiring setelah runtuhnya Uni Soviet, paham sosialis-komunis pun ikut runtuh di Afghanistan. Melalui Peshwar Accord, Afghanistan menyatakan bahwa Afghanistan menjadi Negara Islam. Hal ini mendapat banyak penolakan dari kelompok masyarakat di Afghanistan yang kemudian menyebabkan perang saudara terjadi di Afghanistan.
Perang saudara yang terjadi telah menyebabkan Afghanistan kehilangan kesempatan untuk melakukan rekonstruksi pasca mundurnya Uni Soviet dari Afghanistan. Lebih lanjut, konflik tersebut membuat Afghanistan terus tumbuh menjadi negara yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pada awal tahun 1990, sebuah kelompok milisi mulai muncul sebagai kekuatan politik dan agama di Kandahar. Kelompok ini dikenal dengan nama Taliban. Taliban dipimpin oleh Mohammed Omar. Taliban mendapat banyak dukungan dari pengungsi Afghanistan di Pakistan. Pengakuan terhadap Taliban semakin hari semakin meningkat. Hal ini membuat Taliban berhasil menguasai sebagian besar Afghanistan bagian selatan dan tengah.
Taliban berhasil merebut kekuasaan di pemerintahan Afghanistan pada tahun 1996. Taliban kemudian menerapkan norma-norma agama dan sosial yang sangat ketat di Afghanistan. Seorang tokoh bernama Osama bin Laden muncul sebagai seorang tokoh penting bagi kubu Taliban. Osama bin Laden merupakan tokoh yang ikut berjuang bersama pejuang Mujahidin ketika Uni Soviet masih menguasai Afghanistan. Atas bantuan dari Osama bin Laden, Taliban tumbuh menjadi sebuah kelompok yang kuat dan mendapatkan bantuan dana yang cukup banyak dari rekanan Osama bin Laden.
Sebuah peristiwa penting terjadi pada 11 September 2001. Gedung World Trade Center (WTC) runtuh akibat sebuah serangan udara. Amerika Serikat (AS) kemudian menuduh Taliban terlibat dalam hal ini dan menilai Osama bin Laden adalah orang yang harus bertanggungjawab dalam hal ini. Amerika Serikat meminta Taliban untuk menyerahkan Osama bin Laden, namun Taliban menolaknya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melakukan operasi militer di Afghanistan. Operasi militer Amerika Serikat ini didasari oleh perlawanan melawan aksi terorisme.
Perang saudara dan serangan-serangan dari AS dan sekutunya dalam rangka menumpas pemberontakan dari kelompok Taliban semakin memperparah kondisi di Afghanistan.[11]

C.  Karakteristik Islam di Afghanistan
1.    Cara Berpakaian
     Secara tradisional, pakaian Afghanistan biasanya ditandai dengan desain yang indah dan menampilkan berbagai warna. Namun, syariah Islam menetapkan norma-norma yang ketat tentang cara berpakaian orang di Afghanistan. Para pria biasanya mengenakan salwar-kameez, sedangkan perempuan diharapkan mengenakan burqa.

2.    Kesenian dan Karya Sastra
      Afghanistan juga memiliki kekayaan seni dan sastra. Puisi dalam bahasa Persia telah mendominasi bagian sastra Afghanistan, meskipun bahasa lain juga memberikan andil. Mushaeras atau kompetisi puisi menjadi tradisi yang umum diselenggarakan. Afghanistan juga menjadi tempat kelahiran beberapa penyair besar seperti Rabi’ah Balkhi – penyair pertama dari puisi Persia. Farrukhi Sistani – penyair kerajaan Ghaznavid, serta Jami Herat dan Ali Sher Nava’i. Demikian pula musik juga cukup populer dengan sebagian besar lagu-lagu ditulis dalam bahasa Persia dan Pashto.

3.    Gaya Hidup dan Kepribadian
      Bentuk Islam di Afghanistan mendorong gaya hidup konservatif yang telah diterjemahkan ke cara hidup tradisional dengan ikatan keluarga yang kuat dan pandangan konservatif pada hubungan antara jenis kelamin dan pernikahan. Pandangan tersebut tidak tersebar ke seluruh negeri dan etnis minoritas memiliki interpretasinya sendiri soal hukum dan keyakinan moral.
     Hal ini menyebabkan Afghanistan menjadi terbagi-bagi dimana Pashtun, Tajik, Uzbek dan etnis lainnya memiliki pandangan yang berbeda-beda namun sangat setuju bahwa mereka harus berpisah dengan etnis yang lainnya. Akibatnya, sangat sulit untuk menegakkan hukum di padang gurun Afghanistan sehingga orang-orang mulai belajar untuk memerintah diri mereka dalam kelompok-kelompok kecil. Hal ini telah menyebabkan penguatan hubungan dalam keluarga/klan, namun sekaligus juga membuat hubungan antar kelompok menjadi sangat renggang.
      Sebagai negara Muslim, ada beberapa hukum agama yang harus ditaati oleh semua orang di Afghanistan, yang meliputi pakaian dan perilaku, terutama kebiasaan makan. Pakaian Barat tumbuh dan populer di Afghanistan, meskipun di daerah pedesaan sebagian besar pakaian merupakan pakaian tradisional dan pada umumnya ditentukan oleh kombinasi antara agama dan penggunaan.
Sebagai negara muslim, orang-orang cukup konservatif dalam tata cara berpakaian mereka seperti kemeja lengan panjang dan celana panjang sehingga kulit mereka pun sangat sedikit ditunjukkan. Perempuan juga harus menutupi kepala mereka menurut aturan Islam, tapi hanya wanita muslim konservatif yang menutupi wajah mereka. Para warga negara asing yang datang boleh mengikuti jejak lokal dan bisa memakai pakaian barat, tetapi pastikan untuk menggunakan yang tertutup. Mereka diharapkan untuk menutup kulit dari pergelangan kaki dan pergelangan tangan ke atas. Para perempuan juga harus menutupi kepala mereka, meskipun tidak menjadi keharusan untuk menutupi wajah mereka.
     Bagi perempuan yang bepergian ke Afghanistan, cara termudah adalah dengan bepergian bersama suami, ayah, atau saudara. Seorang wisatawan wanita yang bepergian sendiri akan terlihat aneh dan bepergian dengan seorang pria tanpa hubungan keluarga/pernikahan dianggap tidak pantas, hal ini juga berlaku bagi seorang pria yang menyentuh seorang wanita, bahkan memegang tangan istri atau menawarkan untuk berjabat tangan seorang wanita lokal pun dianggap tidak pantas bagi seorang Muslim yang ketat.
     Terakhir, hukum Islam di negara ini juga melarang produk makanan yang mengandung babi dan alkohol. Perlu  diketahui juga bahwa mencoba untuk membawanya ke dalam negeri juga sangat dilarang keras.[12]

4.    Identitas
 Jarang ada warga Afghanistan yang mengidentifikasi diri mereka sebagai seorang “Afghanistan”. Kebanyakan orang di negara yang pertama mengidentifikasi etnisitas mereka, yang mencakup Pashtun, Tajik, Uzbek, dan banyak lagi, meskipun kadang-kadang Pashtun yang disebut sebagai Afghanistan. Identitas berbasis etnis ini cenderung melekat tidak hanya di etnis, tetapi juga bahasa, budaya, makanan, dan agama yang mendefinisikan identitas tersebut. Di antara banyak kelompok tampaknya satu-satunya kesamaan di masyarakat adalah bahwa hampir semua dari mereka adalah Muslim. Selain hal tersebut, masing-masing kelompok sangat berbeda dari yang lain  dan kurangnya identitas nasional telah menyebabkan perbedaan besar antara orang-orang, kecuali ketika kelompok minoritas bersatu untuk tindakan kontra yang diambil oleh etnis mayoritas yaitu Pashtun.[13]



IV.   KESIMPULAN
Afghanistan adalah sebuah negara yang terkurung daerah bergunung-gunung. Terjepit di antara Uni Soviet, Iran, Pakistan, Kashmir, dan Cina. Merupakan kawasan negara yang terletak di Timur Tengah. Dikatakan juga bahwa Afghanistan sebagai Kerajaan yang terletak di Asia Tengah. Wilayah Afghanistan dibatasi di sebelah utara oleh Turkmenistan, Uzbekistan, dan Tajikistan Republik, sebelah barat dibatasi oleh Iran, di sebelah Timur dan selatan dibatasi oleh Pakistan bagian barat. Pada bagian timur laut bersentuhan dengan Sinkiang Uighur daerah swatantra China dan Huanza di Kashmir. Ibu kota Afghanistan adalah Kabul.
Islam masuk di Afghanistan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab melalui ekspedisi yang dipimpin oleh Asim bin Umarat-Tamimy. Pada masa Usman bin Affan, Islam berhasil masuk wilayah Kabul dan sejak tahun 870 M peradaban Islam secara praktis telah mengakar ke seluruh Afghanistan. Dari masa Umawiyah di Damaskus dan Abbasiyah di Bagdad hingga sampai dipegang oleh dinasti-dinasti kecil seperti Ghaznawiyah. Sebagai negara muslim, orang-orang cukup konservatif dalam tata cara berpakaian mereka seperti kemeja lengan panjang dan celana panjang sehingga kulit mereka pun sangat sedikit ditunjukkan. Perempuan juga harus menutupi kepala mereka menurut aturan Islam, tapi hanya wanita muslim konservatif yang menutupi wajah mereka.
Dalam perkembangannya Afghanistan menjadi sebuah negara yang terus dilanda perang. Karakteristik negara yang memiliki berbagai macam suku dari berbagai turunan dari penjuru Asia membuat negara ini sangat mudah terpicu oleh konflik dan berkelanjutan sebagai perang. Tidak hanya itu, di negara ini pun juga perang eksternal yang merupakan perang dengan keterlibatan pihak dari luar Afghanistan

V.      PENUTUP
Demikianlah makalah yang pemakalah susun. Pemakalah berusaha membuat makalah ini dengan sebaik-baiknya, tetapi kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif kami harapkan demi perbaikan makalah di kemudian hari. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.




DAFTAR PUSTAKA
al-‘Usairy, Ahmad, Sejarah Islam, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.
, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Jakarta: Akbar, 2008.

Fuadi, Ahmad, “Peran United Nations Assistance Mission In Afghanistan (Unama)  dalam Memberikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Afghanistan Pada Tahun 2009-2012”, Jom FISIP, Vol. 1, No. 2, Oktober/2014.

Thohir, Ajid, Studi Kawasan Dunia Islam: Perspektif Etno Linguistik dan Geo Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.

SHAD, Chaerina Nur, “Perang Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di Afghanistan”, Skripsi, Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2014.

Supriyadi, Dedi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2008.
E-book: Sulistyo Adi, Mengenal Afghanistan, Yogyakarta: Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga, 2008.

http://kopi-pasta.heck.in/negara-afghanistan.xhtml. diakses pada 25 April 2015 pukul 01:50 WIB.


Khoiriyah, Reorientasi Wawasan Sejarah Islam dari Arab Sebelum Islam Hingga Dinasti-dinasti Islam, Yogyakarta: Teras 2012.



[1]E-book: Sulistyo Adi, Mengenal Afghanistan, (Yogyakarta: Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga, 2008), hlm. 46.
[2]Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hlm. 282.
[3]Ahmad Al-Usairy, Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, (Jakarta: Akbar, 2008), hlm. 498.
[4]http://kopi-pasta.heck.in/negara-afghanistan.xhtml. diakses pada 25 April 2015 pukul 01:50 WIB.
[5]http://kopi-pasta.heck.in/negara-afghanistan.xhtml. diakses pada 25 April 2015 pukul 01:50 WIB
[6]Chaerina Nur SHAD, “Perang Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di Afghanistan”, Skripsi, (Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2014).
[7]http://kopi-pasta.heck.in/negara-afghanistan.xhtml. diakses pada 25 April 2015 pukul 01:50 WIB
[8]Ajid Thohir, Studi Kawasan Dunia Islam: Perspektif Etno Linguistik dan Geo Politik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 199.
[9]Khoiriyah, Reorientasi Wawasan Sejarah Islam dari Arab Sebelum Islam Hingga Dinasti-dinasti Islam, (Yogyakarta: Teras 2012), hlm. 153 – 154.
[10]Chaerina Nur SHAD, “Perang Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di Afghanistan”, Skripsi, (Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2014).
[11]Ahmad Fuadi, “Peran United Nations Assistance Mission In Afghanistan (Unama)  dalam Memberikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Afghanistan Pada Tahun 2009-2012”, Jom FISIP, (Vol. 1, No. 2, Oktober/2014),  hlm. 2.
[12]Ahmad al-‘Usairy, Sejarah Islam, (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), hlm. 447.

No comments:

Post a Comment