Dipresentasikan dalam kuliah Geografi Islam
I.
PENDAHULUAN
Berdasarkan data pada tahun 1990, negara-negara Asia yang mayoritas
penduduknya Islam adalah: Afghanistan, Brunei Darussalam, Indonesia, Irak,
Iran, Kuwait, Pakistan, Qatar, Suriah, Turki, Yaman, Oman, Palestina,
Turmenistan, Azerbaijan, Kirghistan, Malaysia, Tadzikiztan, dan Uzbekiztan.
Afghanistan menjadi salah satu negara yang mayoritas penduduknya
Islam, dengan jumlah 31.056.997 jiwa (pada Juli 2006), 80% Muslim Sunni, 19%
Muslim Syiah, dan 1% lain-lain (Hindu, Yahudi,
Zoroster). Satu hal yang menarik dari Muslim Afghanistan adalah mereka berasal
dari suku-suku yang berbeda, sehingga dalam persoalan hukum dan keyakinan moral
setiap etnis memiliki
interpretasinya sendiri.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai gambaran umum
Afghanistan, sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Afghanistan, dan
karakteristik Islam di negara tersebut.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Bagaimana
gambaran umum Afghanistan?
B.
Bagaimana
sejarah masuknya Islam dan perkembangnanya di Afghanistan?
C.
Bagaimana
karakteristik Islam di Afghanistan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Gambaran
Umum Afghanistan
1.
Latak
Geografis
Afghanistan
adalah sebuah negara yang terkurung daerah bergunung-gunung. Terjepit di antara
Uni Soviet, Iran, Pakistan, Kashmir, dan Cina.[1] Merupakan kawasan negara yang terletak di Timur Tengah. Dikatakan juga
bahwa Afghanistan sebagai Kerajaan yang terletak di Asia Tengah. Wilayah
Afghanistan dibatasi di sebelah utara oleh Turkmenistan, Uzbekistan, dan
Tajikistan Republik, sebelah barat dibatasi oleh Iran, di sebelah Timur dan
selatan dibatasi oleh Pakistan bagian barat. Pada bagian timur laut bersentuhan
dengan Sinkiang Uighur daerah swatantra China dan Huanza di Kashmir. Ibu kota
Afghanistan adalah Kabul.[2]
Luas wilayah Afghanistan
mencapai 652.225 km2.[3] Kondisi iklim
dan ekosistem di negara tersebut adalah panas sampai sedang. Adapun kondisi medan di Negara Afghanistan
adalah pegunungan yang kebanyakan tidak datar; dataran hanya berada di bagian
utara dan di bagian barat daya. Elevasi atau ketinggian tempat di wilayah
tersebut yakni titik terendah berada di daerah Amu Darya (846 kaki atau 258
meter DPAL); sedangkan titik tertinggi berada di daerah Nowshak (24.557 kaki
atau 7.485 meter DPAL).[4]
2. Penduduk
Jumlah penduduk
di Negara Afghanistan sebanyak 31.056.997 jiwa (pada Juli 2006). Jumlah
penduduk laki-laki sebanyak 15.898.475 jiwa (2006), dan jumlah penduduk
perempuan sebanyak 15.158.522 jiwa (Juli 2006). Kepadatan penduduk di negara
tersebut yakni 111 jiwa per mil persegi atau 41 per kilometer persegi. Angka
pertumbuhan penduduk yakni 2,67% (2006). Adapun angka
migrasi penduduk sebesar 0,42 migran per 1.000 penduduk (2006).
Kelompok etnis
di Negara Afghanistan terdiri dari 42% Pashtun, 27% Tajik, 9% Hazara, 9% Uzbek,
4% Aimak, 3% Turkmen, 2% Baloch, dan 4% lain-lain. Agama di negara tersebut
meliputi 80% Muslim Sunni, 19% Muslim Syiah, dan 1% lain-lain (Hindu, Yahudi, Zoroster).[5]
Dengan semua kelompok etnis yang berbeda, tentunya terdapat
beberapa bahasa digunakan di seluruh negeri, termasuk dialek Turki di bagian
utara Afghanistan. Namun, ada dua bahasa utama yang hampir semua orang tahu dan
merupakan bahasa resmi Afghanistan. Pertama adalah bahasa Afghanistan Farsi,
yang disebut Dari, 50% dari populasi
berbicara dengan bahasa Dari sebagai bahasa utama dan merupakan bahasa
utama sastra, media, dan pemerintah. Bahasa resmi kedua adalah Pashto, 35% dari
populasi, terutama daerah-daerah yang didominasi Pashtun.[6]
3. Pemerintahan
Nama negara,
bentuk konvensional panjang: Republik Islam Afghanistan, sedangkan Konvensional
pendek berupa: Afghanistan. Adapun bentuk panjang lokal: Jomhuri-ye Eslami- ye
Afghanestan. Sedangkan lokal pendek berupa: Afghanestan. Dahulu bernama:
Republik Afghanistan.
Ibukota Negara
Afghanistan adalah Kabul. Jenis Pemerintah Republik Islam. Kepala Pemerintahan
Hamid Karzai (sejak 7 Desember 2004). Presiden di negara ini adalah kepala
negara dan kepala pemerintahan. Mantan Raja di negara ini adalah Zahir Shah
yang mana memegang kehormatan "Bapak Negara", dan memimpin secara
simbolis melalui saat-saat tertentu, tetapi tidak memiliki otoritas mengatur.
Tanggal kemerdekaan Negara Afghanistan yakni pada 19 Agustus 1919 (dari kontrol
Inggris atas negera Afghanistan). Divisi administratif meliputi 34 provinsi.[7]
B.
Sejarah
masuknya Islam dan Perkembangannya di Afghanistan
1.
Masuknya
Islam di Afghanistan
Islam masuk di Afghanistan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab melalui
ekspedisi yang dipimpin oleh Asim bin Umarat-Tamimy. Pada masa Usman bin Affan,
Islam berhasil masuk wilayah Kabul dan sejak tahun 870 M peradaban Islam secara
praktis telah mengakar ke seluruh Afghanistan. Dari masa Umawiyah di Damaskus
dan Abbasiyah di Bagdad hingga sampai dipegang oleh dinasti-dinasti kecil
seperti Ghaznawiyah.[8]
Kekuasaan Islam belum pernah kuat di wilayah Afghanistan kecuali pada masa
pemerintahan Ghaznawiyah. Dinasti Ghaznawiyah berkuasa pada tahun 366-582 H/
976-1182 M di Afghanistan dan Punjab.
Pendiri Dinasti Ghaznawiyah adalah Subuktigin. Ketika itu, pada masa
kekhalifahan Abbasiyah yang ke dua puluh empat. Terbentuknya dinasti
Ghaznawiyah berawal dari Amir Dinasti Samaniyah yang menguasai wilayah Asia
Tengah yaitu yang bernama Abdul-Malik Ibn Nuh (343-350 H/ 954-961 M ) yang
membeli seorang budak yang bernama Alptigin. Pada mulanya Ia hanya seorang
budak kemudian diangkat menjadi wali di wilayah Khurasan.
Alptigin mengalami pemecatan oleh Amir yang kedua yaitu Mansur Ibn Nuh.
Kemudian Ia pergi ke Afghanistan beserta tentaranya menetap di kota Ghazna dan
selanjutnya Alptigin membentuk pemerintahan di Ghazna. Setelah Alptigin wafat
kepemimpinannya diteruskan oleh anaknya, Abu Ishaq Ibn alptigin. Dia mempunyai
seorang budak yang kemudian menjadi menantunya bernama Subuktigin. Subuktigin
inilah yang kemudian membentuk dinasti Ghaznawiyah.[9]
Dinasti ini terkenal galak dalam melakukan panggilan Islam dan
membawa Hindu benar-benar keluar dari wilayah Afghanistan untuk pertama
kalinya. Kota Ghazni berkembang di bawah pemerintahan Mahmud karena ia
menirukan struktur pengadilan Persia dan membawa para sarjana Muslim untuk
mengajarkan ilmu pengetahuan, sejarah,
dan seni di universitas yang dibangun wilayah Afghanistan kuno. Tentu hal ini membawa perubahan besar untuk masyarakat.[10]
2.
Perkembangan
Islam di Afghanistan
Pada abad ke 19 Inggris menginvasi wilayah Afghanistan, sampai ia
melepaskannya pada tahun 1919 M. Hingga tahun 1970-an Afghanistan masih
merupakan negara yang sangat tradisional dibanding negara-negara muslim lainnya
di Asia. Sekaligus negeri ini mungkin yang terpanas pada abad ke-21 dalam
urusan domestik, karena sejak merdeka dari Inggris pada tanggal 19 Agustus
1919, Afghanistan tak lekang dari berbagai pertikaian etnik.
Setiap wilayah dikendalikan oleh tokoh masyarakat dengan kelompok
masing-masing. Raja hanya berfungsi menyatukan mereka secara nasional. Kalangan
muda berpendidikan Barat memanfaatkan momentum itu untuk memperlancar pembaruan
menyeluruh melalui reformasi agraria, mendorong perempuan bersekolah, serta
melarang perkawinan di bawah umur. Perselisihan dengan tokoh-tokoh adat pun
terjadi. Hingga suatu ketika pemerintahan Babrak Karmal memaksakan ideologi
Marxisme bagi seluruh rakyat Afghanistan, kaum ulama pun memberontak, dan pada
tahun 1979 pasukan merah Uni Soviet melakukan invasi ke Afghanistan, hingga
menimbulkan perang berkecamuk.
Ideologi Sosialisme masih bertahan dengan dukungan Uni Soviet di
Afghanistan hingga tahun 1990. Namun, pada tahun 1992 seiring setelah runtuhnya
Uni Soviet, paham sosialis-komunis pun ikut runtuh di Afghanistan. Melalui Peshwar
Accord, Afghanistan menyatakan bahwa Afghanistan menjadi Negara Islam. Hal
ini mendapat banyak penolakan dari kelompok masyarakat di Afghanistan yang
kemudian menyebabkan perang saudara terjadi di Afghanistan.
Perang saudara yang terjadi telah menyebabkan Afghanistan
kehilangan kesempatan untuk melakukan rekonstruksi pasca mundurnya Uni Soviet
dari Afghanistan. Lebih lanjut, konflik tersebut membuat Afghanistan terus
tumbuh menjadi negara yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pada awal tahun 1990, sebuah kelompok milisi mulai muncul sebagai
kekuatan politik dan agama di Kandahar. Kelompok ini dikenal dengan nama
Taliban. Taliban dipimpin oleh Mohammed Omar. Taliban mendapat banyak dukungan
dari pengungsi Afghanistan di Pakistan. Pengakuan terhadap Taliban semakin hari
semakin meningkat. Hal ini membuat Taliban berhasil menguasai sebagian besar
Afghanistan bagian selatan dan tengah.
Taliban berhasil merebut kekuasaan di pemerintahan Afghanistan pada
tahun 1996. Taliban kemudian menerapkan norma-norma agama dan sosial yang
sangat ketat di Afghanistan. Seorang tokoh bernama Osama bin Laden muncul
sebagai seorang tokoh penting bagi kubu Taliban. Osama bin Laden merupakan
tokoh yang ikut berjuang bersama pejuang Mujahidin ketika Uni Soviet masih
menguasai Afghanistan. Atas bantuan dari Osama bin Laden, Taliban tumbuh
menjadi sebuah kelompok yang kuat dan mendapatkan bantuan dana yang cukup
banyak dari rekanan Osama bin Laden.
Sebuah peristiwa penting terjadi pada 11 September 2001. Gedung
World Trade Center (WTC) runtuh akibat sebuah serangan udara. Amerika Serikat
(AS) kemudian menuduh Taliban terlibat dalam hal ini dan menilai Osama bin
Laden adalah orang yang harus bertanggungjawab dalam hal ini. Amerika Serikat
meminta Taliban untuk menyerahkan Osama bin Laden, namun Taliban menolaknya. Hal
ini menyebabkan Amerika Serikat melakukan operasi militer di Afghanistan.
Operasi militer Amerika Serikat ini didasari oleh perlawanan melawan aksi
terorisme.
Perang saudara dan serangan-serangan dari AS dan sekutunya dalam
rangka menumpas pemberontakan dari kelompok Taliban semakin memperparah kondisi
di Afghanistan.[11]
C.
Karakteristik
Islam di Afghanistan
1.
Cara
Berpakaian
Secara tradisional, pakaian Afghanistan
biasanya ditandai dengan desain yang indah dan menampilkan berbagai warna.
Namun, syariah Islam menetapkan norma-norma yang ketat tentang cara berpakaian
orang di Afghanistan. Para pria biasanya mengenakan salwar-kameez, sedangkan
perempuan diharapkan mengenakan burqa.
2.
Kesenian
dan Karya Sastra
Afghanistan juga memiliki kekayaan seni
dan sastra. Puisi dalam bahasa Persia telah mendominasi bagian sastra
Afghanistan, meskipun bahasa lain juga memberikan andil. Mushaeras atau
kompetisi puisi menjadi tradisi yang umum diselenggarakan. Afghanistan juga
menjadi tempat kelahiran beberapa penyair besar seperti Rabi’ah Balkhi –
penyair pertama dari puisi Persia. Farrukhi Sistani – penyair kerajaan
Ghaznavid, serta Jami Herat dan Ali Sher Nava’i. Demikian pula musik juga cukup
populer dengan sebagian besar lagu-lagu ditulis dalam bahasa Persia dan Pashto.
3.
Gaya
Hidup dan Kepribadian
Bentuk Islam di Afghanistan mendorong
gaya hidup konservatif yang telah diterjemahkan ke cara hidup tradisional
dengan ikatan keluarga yang kuat dan pandangan konservatif pada hubungan antara
jenis kelamin dan pernikahan. Pandangan tersebut tidak tersebar ke seluruh
negeri dan etnis minoritas memiliki interpretasinya sendiri soal hukum dan
keyakinan moral.
Hal ini menyebabkan Afghanistan menjadi
terbagi-bagi dimana Pashtun, Tajik, Uzbek dan etnis lainnya memiliki pandangan
yang berbeda-beda namun sangat setuju bahwa mereka harus berpisah dengan etnis
yang lainnya. Akibatnya, sangat sulit untuk menegakkan hukum di padang gurun
Afghanistan sehingga orang-orang mulai belajar untuk memerintah diri mereka
dalam kelompok-kelompok kecil. Hal ini telah menyebabkan penguatan hubungan
dalam keluarga/klan, namun sekaligus juga membuat hubungan antar kelompok
menjadi sangat renggang.
Sebagai negara Muslim, ada beberapa hukum
agama yang harus ditaati oleh semua orang di Afghanistan, yang meliputi pakaian
dan perilaku, terutama kebiasaan makan. Pakaian Barat tumbuh dan populer di
Afghanistan, meskipun di daerah pedesaan sebagian besar pakaian merupakan
pakaian tradisional dan pada umumnya ditentukan oleh kombinasi antara agama dan
penggunaan.
Sebagai negara muslim, orang-orang cukup konservatif dalam tata
cara berpakaian mereka seperti kemeja lengan panjang dan celana panjang
sehingga kulit mereka pun sangat sedikit ditunjukkan. Perempuan juga harus
menutupi kepala mereka menurut aturan Islam, tapi hanya wanita muslim
konservatif yang menutupi wajah mereka. Para warga negara asing yang datang
boleh mengikuti jejak lokal dan bisa memakai pakaian barat, tetapi pastikan
untuk menggunakan yang tertutup. Mereka diharapkan untuk menutup kulit dari
pergelangan kaki dan pergelangan tangan ke atas. Para perempuan juga harus
menutupi kepala mereka, meskipun tidak menjadi keharusan untuk menutupi wajah
mereka.
Bagi perempuan yang bepergian ke
Afghanistan, cara termudah adalah dengan bepergian bersama suami, ayah, atau
saudara. Seorang wisatawan wanita yang bepergian sendiri akan terlihat aneh dan
bepergian dengan seorang pria tanpa hubungan keluarga/pernikahan dianggap tidak
pantas, hal ini juga berlaku bagi seorang pria yang menyentuh seorang wanita, bahkan
memegang tangan istri atau menawarkan untuk berjabat tangan seorang wanita
lokal pun dianggap tidak pantas bagi seorang Muslim yang ketat.
Terakhir, hukum Islam di negara ini juga
melarang produk makanan yang mengandung babi dan alkohol. Perlu diketahui juga bahwa mencoba untuk membawanya
ke dalam negeri juga sangat dilarang keras.[12]
4.
Identitas
Jarang ada warga Afghanistan
yang mengidentifikasi diri mereka sebagai seorang “Afghanistan”. Kebanyakan
orang di negara yang pertama mengidentifikasi etnisitas mereka, yang mencakup
Pashtun, Tajik, Uzbek, dan banyak lagi, meskipun kadang-kadang Pashtun yang
disebut sebagai Afghanistan. Identitas berbasis etnis ini cenderung melekat
tidak hanya di etnis, tetapi juga bahasa, budaya, makanan, dan agama yang
mendefinisikan identitas tersebut. Di antara banyak kelompok tampaknya
satu-satunya kesamaan di masyarakat adalah bahwa hampir semua dari mereka
adalah Muslim. Selain hal tersebut, masing-masing kelompok sangat berbeda dari
yang lain dan kurangnya identitas
nasional telah menyebabkan perbedaan besar antara orang-orang, kecuali ketika
kelompok minoritas bersatu untuk tindakan kontra yang diambil oleh etnis
mayoritas yaitu Pashtun.[13]
IV.
KESIMPULAN
Afghanistan adalah sebuah negara yang terkurung daerah
bergunung-gunung. Terjepit di antara Uni Soviet, Iran, Pakistan, Kashmir, dan
Cina. Merupakan kawasan
negara yang terletak di Timur Tengah. Dikatakan juga bahwa Afghanistan sebagai
Kerajaan yang terletak di Asia Tengah. Wilayah Afghanistan dibatasi di sebelah
utara oleh Turkmenistan, Uzbekistan, dan Tajikistan Republik, sebelah barat
dibatasi oleh Iran, di sebelah Timur dan selatan dibatasi oleh Pakistan bagian
barat. Pada bagian timur laut bersentuhan dengan Sinkiang Uighur daerah
swatantra China dan Huanza di Kashmir. Ibu kota Afghanistan adalah Kabul.
Islam masuk di Afghanistan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab melalui
ekspedisi yang dipimpin oleh Asim bin Umarat-Tamimy. Pada masa Usman bin Affan,
Islam berhasil masuk wilayah Kabul dan sejak tahun 870 M peradaban Islam secara
praktis telah mengakar ke seluruh Afghanistan. Dari masa Umawiyah di Damaskus
dan Abbasiyah di Bagdad hingga sampai dipegang oleh dinasti-dinasti kecil
seperti Ghaznawiyah. Sebagai
negara muslim, orang-orang cukup konservatif dalam tata cara berpakaian mereka
seperti kemeja lengan panjang dan celana panjang sehingga kulit mereka pun
sangat sedikit ditunjukkan. Perempuan juga harus menutupi kepala mereka menurut
aturan Islam, tapi hanya wanita muslim konservatif yang menutupi wajah mereka.
Dalam perkembangannya Afghanistan menjadi sebuah negara yang terus
dilanda perang. Karakteristik negara yang memiliki berbagai macam suku dari
berbagai turunan dari penjuru Asia membuat negara ini sangat mudah terpicu oleh
konflik dan berkelanjutan sebagai perang. Tidak hanya itu, di negara ini pun
juga perang eksternal yang merupakan perang dengan keterlibatan pihak dari luar
Afghanistan
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang pemakalah susun. Pemakalah berusaha membuat makalah ini dengan
sebaik-baiknya, tetapi kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif kami
harapkan demi perbaikan makalah di kemudian hari. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi kita semua. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
al-‘Usairy, Ahmad, Sejarah Islam, Jakarta: Akbar Media Eka
Sarana, 2003.
, Sejarah Islam Sejak
Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Jakarta: Akbar, 2008.
Fuadi, Ahmad, “Peran United Nations
Assistance Mission In Afghanistan (Unama)
dalam Memberikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Afghanistan Pada
Tahun 2009-2012”, Jom FISIP, Vol. 1, No. 2, Oktober/2014.
Thohir, Ajid, Studi Kawasan Dunia Islam: Perspektif
Etno Linguistik dan Geo Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
SHAD, Chaerina Nur, “Perang
Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di Afghanistan”, Skripsi,
Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2014.
Supriyadi, Dedi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia,
2008.
E-book: Sulistyo Adi, Mengenal
Afghanistan, Yogyakarta: Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga, 2008.
http://kopi-pasta.heck.in/negara-afghanistan.xhtml. diakses pada
25 April 2015 pukul 01:50 WIB.
http://noprian-blog.blogspot.com/2014/01/hubungan-kebudayaan-dan-kepribadian.html diakses pada 25 April 2015 pukul 02:20 WIB.
Khoiriyah, Reorientasi Wawasan Sejarah Islam dari
Arab Sebelum Islam Hingga Dinasti-dinasti Islam, Yogyakarta: Teras 2012.
[1]E-book:
Sulistyo Adi, Mengenal Afghanistan, (Yogyakarta: Perpustakaan Digital
UIN Sunan Kalijaga, 2008), hlm. 46.
[3]Ahmad Al-Usairy, Sejarah
Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, (Jakarta: Akbar, 2008), hlm.
498.
[6]Chaerina
Nur SHAD, “Perang Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di
Afghanistan”, Skripsi, (Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Hasanuddin, 2014).
[8]Ajid Thohir, Studi
Kawasan Dunia Islam: Perspektif Etno Linguistik dan Geo Politik, (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 199.
[9]Khoiriyah, Reorientasi
Wawasan Sejarah Islam dari Arab Sebelum Islam Hingga Dinasti-dinasti Islam,
(Yogyakarta: Teras 2012), hlm. 153 – 154.
[10]Chaerina
Nur SHAD, “Perang Afghanistan dan Dampaknya terhadap Peradaban Manusia di
Afghanistan”, Skripsi, (Makasar: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Hasanuddin, 2014).
[11]Ahmad
Fuadi, “Peran United Nations Assistance Mission In Afghanistan (Unama) dalam Memberikan Perlindungan Hak Asasi Manusia
di Afghanistan Pada Tahun 2009-2012”, Jom FISIP, (Vol. 1, No. 2,
Oktober/2014), hlm. 2.
[12]Ahmad
al-‘Usairy, Sejarah Islam, (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003), hlm.
447.
[13]http://noprian-blog.blogspot.com/2014/01/hubungan-kebudayaan-dan-kepribadian.html diakses pada 25 April 2015 pukul 02:20 WIB.
No comments:
Post a Comment