Monday, November 21, 2016

I’TIBAR AL-SANAD

Dipresentasikan dalam kuliah Nadq al-Hadis

I.                   PENDAHULUAN
Al-Quran dan Hadits merupakan sumber hukum utama bagi umat Islam. Al-Qur’an merupakan wahyu dari Allah SWT yang berisi tentang firman-firmanNya yang disampaikan kepada Nabi Muhamad SAW melalui Jibril untuk diajarkan kepada umat manusia. Dilihat dari isi teksnya, makna Al-Quran ada yang masih bersifat global atau garis besar, meskipun tidak secara keseluruhannya. Untuk menjelaskan hal-hal yang masih bersifat garis besar tersebut diperlukanlah penjelas yang berupa hadits dari Nabi Muhammad Saw. Hadits yang merupakan segala berita yang berkenaan dengan sabda, perbuatan, taqrir dan hal ikhwal (segala sifat dan keadaan) Nabi Muhammad Saw, mempunyai fungsi menjelaskan dan menjabarkan segala keterangan-keterangan yang ada di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global atau garis besar yang perlu adanya penjelasan dalam pemahamannya atau pelaksanaannya.[1]
Dalam perjalanan sejarah, karena banyak faktor yang mempengaruhi periwayatannya, para ahli hadits sangat berhati-hati didalam menerima periwayatan hadits tersebut, apalagi ketika masa muhaddisin dalam membukukan hadits, mengingat begitu pentingnya peranan hadits sebagai sumber Islam yang kedua. Para ahli hadits sangat selektif didalam meriwayatkannya dan mengambilnya sebagai sumber pegangan. Apakah termasuk hadits yang maqbul, yang bisa diterima dan bisa diamalkan atau termasuk hadits yang mardud, yang keberadaannya di tolak untuk diambil sebagai sumber pegangan.[2] Para ahli hadits mengkatagorikan hadits tersebut karena memandang dan memperhatikan perowi-perowi yang membawanya, apakah bisa dimasukkan sebagai hadits yang Maqbul  atau termasuk dalam katagori hadits yang mardud. Karena secara struktur keberadaan hadits bisa dilihat dari aspek sanad (rantai penuturnya), matan (redaksi hadits) atau mukharij (rowi).[3]
Sehubungan dengan upaya tersebut, para ulama akhirnya menyusun kriteria-kriteria tertentu. Sebagai langkah awal, mereka mengadakan penelitian pada sanad hadis. Ulama Hadis menilai bahwa kedudukan sanad hadis sangat penting dalam riwayat hadis. Sebagai konsekuensi dari pendapat tersebut, maka suatu hadis yang tidak memiliki sanad, oleh ulama hadis tidak dapat disebut hadis.[4]
Di sinilah sebenarnya pentingnya membahas lebih lanjut dan mendalam tentang studi sanad kaitannya dengan keberadaan hadis Rasulullah. Makalah ini akan membahas tentang pengertian I’tibar al-Sanad, teknik pembuatan skema dan praktek pembuatan skema sanad.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Pengertian I’tibar al-Sanad ?
B.     Bagaimana Teknik Pembuatan Skema Sanad ?
C.     Bagaimana Praktek Pembuatan Skema Sanad ?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian I’tibar al-Sanad
Setelah dilakukan kegiatan takhrij sebagai langkah awal penelitian untuk hadis yang diteliti, maka seluruh sanad hadis dicatat dan dihimpun untuk kemudian dilakukan kegiatan al- i’tibar.
Kata al-i’tibar (الإعتبار)  merupakan masdar dari kata اِعْتَبَرَ . Merupakan bahasa, arti al-i’tibar adalah “peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk  dapat diketahui sesuatunya yang sejenis”.[5] Sedangkan menurut istilah adalah penelitian jalan-jalan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi untuk mengetahui apakah ada orang lain dalam meriwayatkan hadits itu atau tidak.
Sanad menurut bahasa adalah “sandaran”, atau sesuatu yang kita jadikan sandaran, karena hadis bersandar kepadanya. Menurut istilah ialah “silsilah orang-orang (yang meriwayatkan hadis), yang menyampaikannya kepada matan hadis”.[6]
Menurut istilah ilmu hadis, al-i’tibar berarti menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis tertentu, yang hadis itu pada bagian sanad-nya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja, dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah aada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad hadis di-maksud.[7]
Dengan dilakukannya al-i’tibar, maka akan terlihat dengan jelas seluruh jalur sanad hadis yang diteliti, demikian juga nama- nama periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan. Kegunaan al-i’tibar adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidak adanya pendukung berupa periwayat yang berstatus mutabi’ atau syahid.[8]

B.     Teknik Pembuatan Skema Sanad
Tujuan dari langkah I’tibar al-sanad adalah untuk mengetahui ada atau tidak adanya pendukung baik yang berstatus Mutabi’ ataupun Syahid. Mutabi’ adalah periwayat yang berstatus pendukung bukan dari kalangan sahabat. Sedangkan syahid adalah periwayat yang berstatus pendukung berkedudukan sebagai sahabat Nabi SAW.
Pembuatan skema sanad ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.    Proses penyusunan diawali dari mukharrij hingga Nabi SAW.
2.    Setiap tingkatan diberi kode.
3.    Pembuatan skema diawali secara tunggal, baru dilakukan penggabungan.
4.    Pembuatan jalur seluruh sanad secara jelas (garisnya jelas).
5.    Nama-nama periwayat dalam keseluruhan jalur sanad harus cermat.
6.    Shighat tahammul wa ada’ al-hadist ditempatkan disebelah garis.
7.    Dilakukan pengecekan ulang setelah selesai menyusun.[9]

Dalam kegiatan al-i’tibar, diperlukan pembuatan skema untuk seluruh sanad bagi hadis yang akan diteliti. Dalam pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, 1) jalur seluruh sanad, 2) nama-nama periwayat untuk seluruh sanad, dan 3) metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat.
Dalam melukiskan jalur-jalur sanad, garis-garisnya harus jelas sehingga dapat dibedakan antara jalur sanad yang satu dengan jalur sanad yang lain.[10] Pembuatan garis- garis jalur sanad terkadang harus diulang-ulang perbaikannya bila hadis yang diteliti memiliki sanad yang banyak.
Nama – nama periwayat yang dicantumkan dalam skema sanad harus cermat sehingga tidak mengalami kesulitan tatkala dilakukan penelitian melalui kitab – kitab rijal (kitab – kitab yang menerangkan keadaan para periwayat hadis) terhadap masing – masing periwayat. Terkadang pribadi periwayat yang sama dalam sanad yang berbeda tertulis dengan nama yang berbeda, begitu juga sebaliknya, terkadang nama periwayat memiliki kesamaan atau kemiripan, tetapi pribai orangnya berlainan. Tanpa kecermatan penulisan dan penelitian nama-nama periwayat dapat menyebabkan kesalahan dalam menilai sanad yang bersangkutaan. Nama-nama periwayat yang ditulis dalam skema sanad meliputi seluruh nama, mulai dari periwayat yang pertama, yakni sahabat Nabi yang mengemukakan hadis, sampai mukharrij-nya, misalnya al-Bukhari atau Muslim. Terkadang seorang mukharrij memiliki lebih dari satu sanad untuk matn hadis yang sama atau semakna. Bila hal itu terjadi, maka masing-masing sanad harus jelas tampak dalam skema.[11]

C.    Praktek Pembuatan Skema Sanad
Dalam hadis yang berbunyi من رأى منكم منكرا atau yang semakna dengannya, menurut hasil takhrij, diriwayatkan oleh:
1.      Muslim dalam Sahih Muslim, Juz I, halaman 69.
2.      Abu Daud dalam Sunan Abi Daud, Juz I, hlm. 297, dan Juz IV hlm 123.
3.       At-Turmudzi dalam Sunan at-Turmudzi, Juz III, hlm 317-318.
4.      An-Nasa’i dalam Sunan an-Nasa’i, Juz VIII, hlm 111-112.
5.      Ibnu Majah dalam Sunan Ibni Majah, Juz I, hlm 406, dan Juz II, hlm. 1330.
6.      Ahmad bin Hambal dalam Musnad Ahmad, Juz III, hlm 10, 20, 49, 52-53, dan 92.
Berikut ini dikemukakan riwayathadis tersebut yang mukharrij-nya Muslim:
حَدَّثَنَا أَبُوبَكْرٍبْنُ أَبِى شَيْبَةَ,حَدَّثَنَاوَكِيْعٌ عَنْ سُفْيَانَ .ح. وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُبْنُ الْمُثَنَّى .حَدَّثَنَامُحَمَّدُبْنُ  جَعْفَرٍ .حَدَّثَنَا شُعْبَة. كِلَاهُمَاعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهذَاحَدِيْثُ أَبِى بَكْرٍ. قَالَ: أَوَّلُ مَنْ بَدَأَبِاْلخُطْبَةِ يَوْمَ اْلعِيْدِقَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ. فَقَامَ إلَيْهِ رَجُلٌ. فَقَالَ: اَلصَّلَاةُ قَبْلَ اْلخُطْبَةِ. فَقَالَ: قَدْ تُرِكَ مَاهُنَالِكَ. فَقَالَ أَبُو سَعِيْدٍ: أمَّاهذَا فَقَدْ قَضَى مَاعَلَيْهِ. سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص.م يَقُوْلُ: مَنْ رَآى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَإ نْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذلِكَ أضْعَفُ اْلإيْمَانِ. (أخرجه مسلم)[12]
(Imam Muslim berkata,) telah menyampaikan berita kepada kami (dengan metode as-sama’) Abu Bakr bin Abi Syaibah (yang dia menyatakan bahwa) Waki’ telah menyampaikan berita kepada kami (dengan metode as-sama’, berita itu berasal) dari Sufyan. Dan (Imam Muslim juga berkata bahwa) telah menyampaikan berita kepada kami (dengan metode as-sama’) Muhammad bin al-Musanna (yang dia itu menyatakan bahwa) Muhammad bin Ja’far telah menyampaikan berita kepada kami (dengan metode as-sama’, yang berita itu berasal) dari Syu’bah. Keduanya (yakni Sufyan dan Syu’bah menerima berita) dari Qais bin Muslim (yang berita itu berasal) dari Tariq bin Syihab. Dan (lafal) hadis ini (berdasarkan riwayat melalui sanad) Abu Bakr (bin Abi Syaibah, yakni bahwa Tariq bin Syihab) berkata: Orang yang mula-mula melalui dengan khutbah pada hari raya sebelum shalat ialah Marwan (bin Hakam). Maka seseorang berdiri dan berkata: “Shalat (harus dilaksanakan) sebelum khutbah”. Orang tadi berkata lagi: “Telah ditinggalkan apa yang seharusnya dilakukan”. Abu Sa’id (al-Khudri) menyatakan: “Apapun masalah (shalat dan khutbah hari raya) ini sesungguhnya telah ada ketetapan padanya. Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; bila tidak mampu (mengubah dengan tangan), maka (hendaklah mengubahnya) dengan lisannya; dan bila tidak mampu juga (mengubah dengan lisannya), maka (hendaklah mengubahnya) dengan hatinya. Dan yang demikian itu selemah-lemahnya iman.”[13]
Marwan bin Hakam dalam riwayat itu bukanlah periwayat hadis. Dia disebut namanya karena adanya kasus yang telah dilakukannya oleh orang-orang yang hadir, kasus itu merupakan pelanggaran terhadap apa yang telah diajarkan oleh Nabi. Marwan dalam hal ini sebagai orang yang telah melakukan pelanggaran, yakni mendahulukan khutbah dari shalat dalam acara shalat hari raya. Marwan mendahulukan khutbah mungkin didorong oleh keinginan agar jamaah hari raya tidak segera meninggalkan tempat shalat. Pada tahun-tahun sebelumnya, tampaknya Marwan sempat menyaksikan bahwa pada acara shalat hari raya, bila shalat jamaah telah selesai dan diikuti dengan pembacaan khutbah, ternyata banyak anggota jamaah yang meninggalkan tempat shalat dan tidak mendengarkan khutbah sebagaimana mestinya. Tindakan Marwan itu ditegur oleh salah seorang yang hadir karena Marwan dinilai telah melanggar sunnah Rasul. Di tempat shalat itu, hadir pula Abu Sa’id al-Khudri, seorang sahabat Nabi. Abu Sa’id membenarkan sikap orang yang menegur Marwan tersebut dan secara tidak langsung Abu Sa’id menilai bahwa  perbuatan Marwan itu merupakan tindakan mungkar yang harus diatasi. Karenanya, Abu Sa’id menyampaikan sabda Nabi yang berisi perintah untuk mengatasi kemungkaran sebagaimana yang dikemukakan dalam matn hadis di atas.[14]
Dengan demikian, kasus Marwan yang disebutkn oleh riwayat hadis di atas bukanlah sebab wurud dari sabda Nabi, tapi yang pasti Marwan dalam hal ini bukanlah bagian dari sanad hadis karenanya namanya tidak tercantum dalam skema sanad.[15]
Kutipan riwayat hadis di atas diawali dengan حدثنا . Yang menyatakan kata itu adalah Imam Muaslim, yakni Muslim bin Hajjaj al-Qusyaeri al-Naisaburi (wafat 216 H/ 875 M), penyusunan kitab Sahih Muslim. Karena Muslim sebagi mukharrijul-hadis, maka dia dalam hal ini berkedudukan sebgai periwayat terakhir dalam hadis yang dikutip di atas.
Dalam mengemukakan riwayat, Imam Muslim menyandarkan riwayatnya kepada dua periwayat sebelumnya, yakni Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Muhammad bin al-Musanna. Kedua nama periwayat yang disandari oleh Iman Muslim tersebut dalam ilmu hadis disebut sebagai sanad pertama. Maka, sanad yang terakhir untuk riwayat hadis  di atas adalah Abu Sa’id al-Khudri, yakni periwayat pertama karena dia sebagai sahabat Nabi yang berstatus sebagai pihak pertama yang menyampaikan riwayat hadis tersebut. Berikut ini dikemukakan urutan periwayat dan urutan sanad untuk hadis di atas:
Nama Periwayat
Urutan sbg Periwayat
Urutan sbg Sanad
1.      Abu Sa’id
Periwayat I
Sanad VI
2.      Tariq bin Syihab
Periwayat II
Sanad V
3.      Qais Bin Muslim
Periwayat III
Sanad IV
4.      Sufyan
Periwayat IV
Sanad III
5.      Syu’bah
Periwayat IV
Sanad III
6.      Waki’
Periwayat V
Sanad II
7.      Muhammad bin Ja’far
Periwayat V
Sanad II
8.      Abu Bakr bin Abi Syaibah
Periwayat VI
Sanad I
9.      Muhammad bin al-Musannaa
Periwayat VI
Sanad I
10.  Muslim
Periwayat VII
(Mukharrijul-hadis)
Dari daftar nama di atas tampak jelas bahwa periwayat yang keempat sampai dengan keenam atau sanad pertama sampai dengan ketiga, masing-masing dua orang, sedangakan mulai periwayat pertama sampai dengan ketiga, atau sanad keempat sampai dengan sanad terakhir (keenam), masing-masing hanya seorang diri. Garis skema mulai bercabang setelah melalui Qais bin Muslim.[16]
Lambang-lambang metode periwayatan yang dapat dicatat dari kutipan riwayat hadis tersebut adalah   . قال,سمعت,عن ,حدثناBerarti terdapat perbedaan metode periwayatan yang digunakan oleh para periwayat dalam sanad hadis tersebut. Kata سمعت   menunjukkan kepastian periwayat mendengar langsung hadis yang diriwayatkannya. Sedangkan  حدثنا  di satu segi dapat saja lebih tinggi kualitasnya daripada  سمعت. Karena kata سمعت  dapat berarti guru hadis (al-syaykh) tidak khusus menghadapkan riwayatnya kepada penerima riwayat yang menyatakan سمعت  tadi, atau guru hadis itu tidak melihat langsung penerima periwayat yang menyatakan kata سمعت  tersebut. Sedangkan kata حدثنا memberi petunjuk bahwa guru hadis menyampaikan dan mengharapkan riwayatnya kepada periwayat yang mengatakan حدثنا  tersebut.[17]
Sebagian ulama menyatakan, sanad hadis yang mengandung huruf  عن adalah sanad yang terputus. Tetapi mayoritas ulama menilainya melalui al-sama’, apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.    Dalam sanad yang mengandung huruf عن itu tidak terdapat penyembunyian informasi (tadlis) yang dilakukan oleh periwayat.
b.    Antara periwayat dengan periwayat yang terdekat yang diantarai oleh huruf عن itu dimungkinkan terjadi pertemuan.
c.    Malik bin Anas, Ibn ‘Abd al-Barr, dan al-‘Iraqiy menambahkan satu syarat lagi, yakni para periwayatnya haruslah orang-orang yang kepercayaan.[18]
Adapun pengartian huruf  قالdalam sanad, kalangan   ulama ada yang menyamakan dengan عن, yakni sama-sama harus diteliti terlebih dahulu persambungan antara periwayat dengan periwayat lain yang diantarai oleh huruf atau kata tersebut. Tegasnya sanad yang mengandung huruf atau kata dimaksud dinyatakan terputus sebelum dibuktikan atau diteliti bahwa sanad itu bersambung.[19]
Huruf  ح yang terletak antara nama Sufyan dan kata-kata وَحَدَّثَنَا adalah singkatan darai kat-kata at-tahwil min isnad ila isnad, artinya: perpindahan dari sanad yang satu ke sanad yang lain. Jadi, sanad Muslim dalam riwayat hadis yang dikutip tersebut ada dua macam.[20]
Dengan penjelasan diatas maka dapatlah dikemukakan skema sanad Muslim sebagai berikut:







IV.             KESIMPULAN
 Menurut ilmu hadis, al-i’tibar berarti menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis tertentu, yang hadis itu pada bagian sanad-nya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja, dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah aada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad hadis di-maksud. Dengan dilakukannya al-i’tibar, maka akan terlihat dengan jelas seluruh jalur sanad hadis yang diteliti, demikian juga nama- nama periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan. Kegunaan al-i’tibar adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidak adanya pendukung berupa periwayat yang berstatus mutabi’ atau syahid.
Dalam pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu: 1) jalur seluruh sanad, 2) nama-nama periwayat untuk seluruh sanad, dan 3) metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat.
Dalam mengemukakan riwayat, Imam Muslim menyandarkan riwayatnya kepada dua periwayat sebelumnya, yakni Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Muhammad bin al-Musanna. Kedua nama periwayat yang disandari oleh Iman Muslim tersebut dalam ilmu hadis disebut sebagai sanad pertama. Maka, sanad yang terakhir untuk riwayat hadis  dia atas adalah Abu Sa’id al-Khudri, yakni periwayat pertama karena dia sebagai sahabat Nabi yang berstatus sebagai pihak pertama yang menyampaikan riwayat hadis tersebut.

V.                PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat pemakalah  buat, sebagai manusia biasa kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.



[1] Agus Solahuddin, dkk, Ulumul Hadis, (Bandung : Pustaka Setia,  2008), hal. 17.
[2] Zeid B. Smeer, Ulumul Hadis, (Malang : UIN Malang Press, 2008), hal. 31.
[3] Agus Solahuddin, dkk, Ulumul Hadi..., hal. 87.
[4] Nizar Ali, Memahami Hadis Nabi, (Yogyakarta:Cesad YPI Al- Rahmah, 2001), hal. 16.
[5] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hal. 51.
[6] Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 45.
[7] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 51.
[8] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 52.
[9] A. Hasan Asy’ari Ulama’i, Melacak Hadis Nabi SAW: Cara Cepat Mencari Hadist dari Manual Hingga Digital, (Semarang: Rasail, 2006), hal. 21.
[10] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 52.
[11] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 52.
[12] Thab’i Ali Nufqhah, Shahih Muslim Juz I, (Bandung: Syirkah-Al-Ma’arif Li Thab’i Wan Nasyr, t.t.), hal. 69.
[13] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 54-55.
[14] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 56.
[15] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 56.           
[16] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 56-57.
[17] Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, (Jakarta: PT Bulan Bintang, 1995), hal. 59-60.
[18] Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis…, hal. 70.
[19] Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis…, hal. 71.
[20] Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi…, hal. 57.

2 comments:

  1. Mohon maap, penulis makalah ini siapa ya ?
    Terima Kasih

    ReplyDelete
  2. Sejujurnya Saya lebih banyak belajar dari Internet daripada dosen Saya.
    Apakah ini hanya berlaku untuk Mahasiswa generasi Kelas Online ?

    ReplyDelete