Monday, December 4, 2017

Info Kemendikbud: Mendikbud dan Panglima TNI Tanda Tangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

Jakarta (04/12/2017), Kemendikbud --- Untuk memberikan pelayanan prima di bidang pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (Daerah 3T), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerja sama dalam perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.

Kerja sama tersebut ditunjukkan dengan penandatangan nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 4 Desember 2017.

“Kerjasama dengan TNI sebenarnya sudah berjalan lama. Negara harus hadir dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam memberikan pelayanan prima melalui perluasan akses dan peningkatan mutu. Hari ini kami bersama TNI bekerjasama untuk memberikan layanan pendidikan, khususnya di Daerah 3T, dan memberikan layanan dalam menjalankan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)", demikian disampaikan Mendikbud seusai acara penandatanganan nota kesepahaman.



Dijelaskan Mendikbud, kerjasama Kemendikbud dengan TNI sudah berjalan lama. Nota kesepahaman ini hanya bersifat menguatkan saja. Mendikbud memberikan contoh keberhasilan peran TNI seperti kerjasama masyarakat dan dinas pendidikan bersama-sama Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang berhasil mengembalikan ribuan anak putus sekolah untuk ke sekolah.

Ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 36/XXI/NK/2017 dan Nomor KERMA/45/XII/2017, terdiri dari 1) program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, 2) program layanan pendidikan dasar dan menengah, 3) program layanan kebahasaan, 4) program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan, 5) program layanan penelitian dan pengembangan, 6) program layanan kebudayaan, 7) program penguatan pendidikan karakter, 8) program penguatan bela negara, dan 9) program peningkatan kompetensi keguruan personel TNI di Daerah 3T.

“Dalam melakukan perluasan akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan penting dilakukannya kerjasama dan koordinasi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tentara bisa membantu berbagai kegiatan di sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Tetapi jangan disalahartikan dengan masuknya tentara ke sekolah, ini bukan militerisasi di sekolah,” jelas Mendikbud.

Mendikbud menambahkan, kerjasama Kemendikbud dan TNI merupakan wujud kerja sama yang baik antar lintas kementerian dan lembaga pemerintahan untuk menghadirkan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Tentara dapat membantu pendidikan dan kebudayaan di daerah yang sulit dijangkau. Selain itu juga TNI dapat membantu dalam penguatan pendidikan karakter, dan penanaman semangat bela negara kepada siswa. Tetapi sekali lagi ini bukan militerisasi di sekolah,” tutur Mendikbud.

Mendikbud berharap dengan terjalinnya kerja sama ini dapat memberikan semangat kepada para pelaku pendidikan dalam bekerjasama memperluas akses dan peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan. “Kita dapat bergandeng tangan dalam memberikan pelayanan pendidikan dan kebudayaan yang terbaik untuk anak-anak kita. Ini ikhtiar yang harus kita lakukan untuk memberikan masa depan yang cerah untuk anak bangsa,” pungkas Mendikbud.

(Sumber: www.kemdikbud.go.id)

No comments:

Post a Comment