Lingkungan merupakan tempat berlangsungnya kehidupan
bagi makhluk hidup, baik manusia maupun organisme lainnya. Lingkungan hidup
menurut Undang-undang Tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup No 23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup
ialah suatu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup yang termasuk manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi
segala kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup yang lainnya.
Lingkungan hidup terdiri dari 2 komponen, yaitu:
1. Biotik, terdiri dari makhluk
hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan)
2. Abiotik, terdiri dari
benda-benda mati (air, tanah, udara, dll)
Kualitas lingkungan sangatlah penting bagi kehidupan
makhluk hidup, terutama manusia. Penurunan kualitas lingkungan dapat terjadi
karena perubahan-perubahan kimiawi, fisika dan biologis dalam lingkungan yang
disebabkan oleh kegiatan manusia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan manusia
memerlukan bahan baku yang akan terus bertambah dan tidak dapat terhitung.
Contohnya bahan baku kimia industri, pupuk, pestisida, dll. Kegiatan industrialisasi
tentu saja akan menghasilkan limbah. Limbah yang tidak diolah dengan baik
sebelum dikeluarkan dapat menyebabkan pencemaran, hal tersebut dapat
menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Kualitas lingkungan hidup yaitu suatu keadaan
lingkungan yang dapat memberikan rasa nyaman dan memberikan daya dukung optimal
bagi kehidupan manusia. Pencemaran tentu saja tidak memberikan rasa nyaman bagi
makhluk hidup, terutama manusia. Pencemaran justru akan menimbulkan kerugian
baik secara fisik maupun materi.
Pencemaran udara, air, tanah oleh bahan-bahan seperti
pestisida, logam-logam berbahaya, debu, limbah-limbah industri dan dometik akan
dapat mempengaruhi interaksi dari faktor-faktor biotik dan abiotik, sehingga
dapat merubah lingkungan serta sistem yang ada pada suatu lingkungan atau
habitat (Sembel, 2015) .
Lingkungan sebagai suatu organisme hidup karena dapat
berubah dari waktu ke waktu baik disebabkan oleh perubahan iklim maupun
pengaruh-pengaruh yang disebabkan oleh manusia.
Lingkungan yang dulunya bersifat alami diubah oleh
manusia dengan membuka jalan tol, daerah pemukiman, industri yang akhirnya
dapat menyebabkan tanah longsor, banjir dan juga erosi tanah pertanian yang
mengandung residu pestisida masuk kedalam sungai atau laut.
Pengertian Toksikologi
Lingkungan
Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
racun. Toksikologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mepelajari zat-zat kimia
yang dapat merugikan/membahayakan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
Istilah toksikologi awalnya berasal dari bahasa latin
yaitu “toxon’ yang artinya racun dan
“logos” yang berarti ilmu
pengetahuan. Toksikologi juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari
efek-efek merugikan dari suatu zat (Nelwan, 2010) .
Toksikologi lingkungan adalah suatu bidang ilmu yang
bersifaat multi disiplin yang berhubungan dengan pengaruh-pengaruh merusak dari
berbagai agen-agen kimia, biologi, dan fisik terhadap organisme hidup.
Toksikologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari zat-zat yang dapat merusak tempat berlangsungnya kehidupan bagi makhluk hidup.
Toksikologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari zat-zat yang dapat merusak tempat berlangsungnya kehidupan bagi makhluk hidup.
Toksikologi lingkungan berhubungan dengan dampak zat
kimia yang berpotensi merugikan, yang muncul sebagai polutan lingkungan bagi
organisme hidup. Polutan adalah suatu zat yang didapatkan dalam lingkungan,
yang mempunyai efek merugikan bagi kehidupan organisme, khususnya manusia; yang
sebagian merupakan akibat dari perbuatan manusia (Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas
Sriwijaya, 2004) .
Didalam toksikologi lingkungan terdapat sebuah ilmu
yang disebut dengan ekotoksikologi. Ekotoksikologi adalah bagian dari
toksikologi lingkugan yang bertujuan untuk mempelajari pengaruh-pengaruh
berbahaya oleh zat racun pada level populasi dan ekosistem (Sembel, 2015) . Ekotoksikologi merupakan toksikologi
lingkungan yang dikembangkan dan diperluas.
Ekotoksikologi mempelajari mengenai efek-efek toksik
dari zat-zat kimia atau fisik pada organisme hidup (Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas
Sriwijaya, 2004) .
Racun menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yaitu suatu zat (gas) yang dapat
menyebabkan sakit atau mati (kalau dimakan, dihirup). Manusia dapat terpapar
zat kimia yang digunakan dalam pertanian, seperti pestisida (atau pengolahan
bahan makanan) yang dapat menetap sebagai residu dalam produk-produk makanan (Staf Pengajar
Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004) .
Racun yang berasal dari zat kimia dapat berada di
lingkungan secara alamiah maupun sengaja dibuat oleh manusia. Kebanyakan zat
kimia berasal dari aktivitas manusia. Zat kimia yang terdapat di lingkungan
dapat semakin meningkat atau bahkan menurun, tergantung kondisi lingkungan.
Menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia) polutan adalah bahan yang megakibatkan polusi.
Polutan merupakan bahan atau zat yang menyebabkan polusi/pencemaran (udara,
tanah, air, dll) akibat kegiatan industrialisasi. Pencemaran akan menyebabkan
kerugian bagi makhluk hidup, khususnya manusia.
Badan penelitian kanker internasional, IARC yang
merupakan bagian dari WHO menyebutkan bahwa polusi udara dalam kategori yang
sama dengan asap rokok, radiasi sinar surya dan plutonium yang dapat
menyebabkan gangguan jantung dan paru-paru, bahkan polusi udara juga dapat
menyebabkan kanker. Polusi udara tersebut berasal dari asap pabrik, asap
kendaraan maupun asap yang timbul akibat pembakaran hutan.
Penebangan hutan secara liar juga merupakan salah satu
contoh kegiatan yang dapat merugikan bagi makhluk hidup maupun lingkungan itu
sendiri. Salah satu dampaknya yaitu akan mengakibatkan banjir. Apabila telah
terjadi banjir maka dari situlah wabah penyakit akan muncul, seperti penyakit
kulit, diare, demam berdarah, dll.
Sumber:
Nelwan, D., 2010. Bahan Ajar Toksikologi Dasar. Manado:
s.n.
Sembel, D. T., 2015. Toksikologi
Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Staf Pengajar Departemen
Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004. Kumpulan Kuliah
Farmakologi, Ed.2. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
No comments:
Post a Comment