Friday, October 20, 2017

Tentang: Toksikologi Lingkungan

Lingkungan merupakan tempat berlangsungnya kehidupan bagi makhluk hidup, baik manusia maupun organisme lainnya. Lingkungan hidup menurut Undang-undang Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No 23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup ialah suatu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang termasuk manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi segala kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lainnya.

Lingkungan hidup terdiri dari 2 komponen, yaitu:

1.    Biotik, terdiri dari makhluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan)
2.    Abiotik, terdiri dari benda-benda mati (air, tanah, udara, dll)

Kualitas lingkungan sangatlah penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Penurunan kualitas lingkungan dapat terjadi karena perubahan-perubahan kimiawi, fisika dan biologis dalam lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan manusia memerlukan bahan baku yang akan terus bertambah dan tidak dapat terhitung. Contohnya bahan baku kimia industri, pupuk, pestisida, dll. Kegiatan industrialisasi tentu saja akan menghasilkan limbah. Limbah yang tidak diolah dengan baik sebelum dikeluarkan dapat menyebabkan pencemaran, hal tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup.

Kualitas lingkungan hidup yaitu suatu keadaan lingkungan yang dapat memberikan rasa nyaman dan memberikan daya dukung optimal bagi kehidupan manusia. Pencemaran tentu saja tidak memberikan rasa nyaman bagi makhluk hidup, terutama manusia. Pencemaran justru akan menimbulkan kerugian baik secara fisik maupun materi.

Pencemaran udara, air, tanah oleh bahan-bahan seperti pestisida, logam-logam berbahaya, debu, limbah-limbah industri dan dometik akan dapat mempengaruhi interaksi dari faktor-faktor biotik dan abiotik, sehingga dapat merubah lingkungan serta sistem yang ada pada suatu lingkungan atau habitat (Sembel, 2015).

Lingkungan sebagai suatu organisme hidup karena dapat berubah dari waktu ke waktu baik disebabkan oleh perubahan iklim maupun pengaruh-pengaruh yang disebabkan oleh manusia.

Lingkungan yang dulunya bersifat alami diubah oleh manusia dengan membuka jalan tol, daerah pemukiman, industri yang akhirnya dapat menyebabkan tanah longsor, banjir dan juga erosi tanah pertanian yang mengandung residu pestisida masuk kedalam sungai atau laut.

Pengertian Toksikologi Lingkungan
Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang racun. Toksikologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mepelajari zat-zat kimia yang dapat merugikan/membahayakan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

Istilah toksikologi awalnya berasal dari bahasa latin yaitu “toxon’ yang artinya racun dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan. Toksikologi juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari efek-efek merugikan dari suatu zat (Nelwan, 2010).

Toksikologi lingkungan adalah suatu bidang ilmu yang bersifaat multi disiplin yang berhubungan dengan pengaruh-pengaruh merusak dari berbagai agen-agen kimia, biologi, dan fisik terhadap organisme hidup. 

Toksikologi lingkungan adalah ilmu yang mempelajari zat-zat yang dapat merusak tempat berlangsungnya kehidupan bagi makhluk hidup.

Toksikologi lingkungan berhubungan dengan dampak zat kimia yang berpotensi merugikan, yang muncul sebagai polutan lingkungan bagi organisme hidup. Polutan adalah suatu zat yang didapatkan dalam lingkungan, yang mempunyai efek merugikan bagi kehidupan organisme, khususnya manusia; yang sebagian merupakan akibat dari perbuatan manusia (Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004).

Didalam toksikologi lingkungan terdapat sebuah ilmu yang disebut dengan ekotoksikologi. Ekotoksikologi adalah bagian dari toksikologi lingkugan yang bertujuan untuk mempelajari pengaruh-pengaruh berbahaya oleh zat racun pada level populasi dan ekosistem (Sembel, 2015). Ekotoksikologi merupakan toksikologi lingkungan yang dikembangkan dan diperluas.

Ekotoksikologi mempelajari mengenai efek-efek toksik dari zat-zat kimia atau fisik pada organisme hidup (Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004).

Racun menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yaitu suatu zat (gas) yang dapat menyebabkan sakit atau mati (kalau dimakan, dihirup). Manusia dapat terpapar zat kimia yang digunakan dalam pertanian, seperti pestisida (atau pengolahan bahan makanan) yang dapat menetap sebagai residu dalam produk-produk makanan (Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004).

Racun yang berasal dari zat kimia dapat berada di lingkungan secara alamiah maupun sengaja dibuat oleh manusia. Kebanyakan zat kimia berasal dari aktivitas manusia. Zat kimia yang terdapat di lingkungan dapat semakin meningkat atau bahkan menurun, tergantung kondisi lingkungan.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) polutan adalah bahan yang megakibatkan polusi. Polutan merupakan bahan atau zat yang menyebabkan polusi/pencemaran (udara, tanah, air, dll) akibat kegiatan industrialisasi. Pencemaran akan menyebabkan kerugian bagi makhluk hidup, khususnya manusia.

Badan penelitian kanker internasional, IARC yang merupakan bagian dari WHO menyebutkan bahwa polusi udara dalam kategori yang sama dengan asap rokok, radiasi sinar surya dan plutonium yang dapat menyebabkan gangguan jantung dan paru-paru, bahkan polusi udara juga dapat menyebabkan kanker. Polusi udara tersebut berasal dari asap pabrik, asap kendaraan maupun asap yang timbul akibat pembakaran hutan.

Penebangan hutan secara liar juga merupakan salah satu contoh kegiatan yang dapat merugikan bagi makhluk hidup maupun lingkungan itu sendiri. Salah satu dampaknya yaitu akan mengakibatkan banjir. Apabila telah terjadi banjir maka dari situlah wabah penyakit akan muncul, seperti penyakit kulit, diare, demam berdarah, dll.

Sumber:
Nelwan, D., 2010. Bahan Ajar Toksikologi Dasar. Manado: s.n.
Sembel, D. T., 2015. Toksikologi Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Staf Pengajar Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, 2004. Kumpulan Kuliah Farmakologi, Ed.2. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

No comments:

Post a Comment