Wednesday, November 16, 2016

OBJEK PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN


Oleh:
Akrom Khasani
Siti Nur Liana

Dipresentasikan dalam kuliah Tafsir Tarbawy I

I.         PENDAHULUAN
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat manusia, telah menerangkan sekaligus menuntun manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Baik itu mengenai aqidah, ibadah, mu’amalah, ataupun pendidikan. Berbicara masalah pendidikan, tentunya tidak lepas dari ilmu pengetahuan, adanya tujuan pendidikan, subjek pendidikan, metode pengajaran, dan tentunya terdapat pula objek pendidikan. Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menjelaskan masalah-masalah pendidikan tersebut.
Namun demikian, al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas dan general. Untuk dapat memahami ajaran al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut mau tidak mau seseorang harus melewati jalur tafsir sebagaimana telah dilakukan para ulama’.
Dalam makalah ini akan sedikit dibahas terkait dengan objek pendidikan berdasarkan al-Qur’an yang terkandung dalam QS. At Tahrim ayat 6, QS. Asy Syu’ara ayat 214, QS. At Taubat ayat 122 dan QS. An Nisa’ ayat 170.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.  Apa definisi objek pendidikan?
B.  Siapa saja yang menjadi objek pendidikan dalam Al-Qur’an?

III.   PEMBAHASAN
A.  Definisi Objek Pedidikan
Objek adalah hal, perkara atau orang yang menjadi pokok pembicaraan. Pendidikan dalam bahasa Inggris adalah education. Kata bahasa Inggris (education) berasal dari bahasa Latin, yaitu ducare, yang berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin”. Dengan menambahkan e, berarti “keluar”. Maka, berdasarkan asal kata, pendidikan berarti “menuntun, mengarahkan dan memimpin keluar. Dalam buku Tim Pengembangan Pendidikan FIP-UPI, melihat pengertian pendidikan dari bahasa Yunani, yaitu Paedagogi, terdiri dari dua kata “paid” artinya anak dan “agogos” yang artinya membimbing. Sehingga  pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children)”. [1]
Menurut John Dewey “Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental, secara intelektual dan fundamental ke arah alam sesama manusia” Frederick J. Mc Donald berpendapat bahwa “Pendidkan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat”.
Tokoh pendidikan lain yang juga sangat berpengaruh di dunia pendidikan nasional adalah Ki Hajar Dewantara (1889 – 1959), mengatakan bahwa “Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup danmenghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya”.[2]
Dari pengertian-pengertian pendidikan yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan sebuah proses yang dilaksanakan dengan terencana dan secara langsung untuk mendidik, mendewasakan serta meningkatkan tingkat kehidupan anak secara utuh. Jadi pendidikan dilaksanakan dimanapun, kapanpun dan kepada semua usia. Dalam hal ini, pendidikan dapat dikatakan sebagai life-long process dari manusia sejak dilahirkan sampai akhir hayat.[3]
Jadi, objek pendidikan adalah murid atau orang yang menerima dan menjalani proses pendidikan yang dilangsungkan oleh subjek pendidikan atau pun yang dialami langsung oleh objek melalui pengalaman sehari-hari dan relasi objek dengan subjek dan objek lain serta relasi dengan alam (lingkungan).[4]

B.  Yang Menjadi Objek Pendidikan dalam Al-Qur’an
1.    Keluarga
  “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS. Al-Tahrim (66): 6)
Dalam ayat tersebut jelaslah bahwa umat Islam diperintahkan agar sebagian dari mereka memberitahukan kepada sebagian yang lain, apa yang dapat menjaga dan menjauhkan mereka dari apa neraka. Al-Maraghi menjelaskan bahwa proses penjagaan tersebut melalui nasehat dan pengajaran. Hal ini senada dengan yang terdapat dalam surat Thaha: 132 berikut ini.[5]

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengajarkannya.” (QS. Thaha: 132)

Kemudian ada riwayat dari Umar yang semakin memperjelas ayat di atas. Ketika turun ayat tersebut, Umar berkata, “Wahai Rasulullah, kita dapat menjaga diri kita sendiri, tetapi bagaimana kita menjaga keluarga kita?” lalu Rasulullah menjawab, “Kamu larang mereka mengerjakan apa yang dilarang Allah untukmu dan kamu perintahkan mereka, apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Itulah penjagaan antara diri mereka dengan neraka.
Al-Maraghi juga menjelaskan tentang riwayat dari Ali bin Abi thalib tentang ayat tersebut. Kata Ali, “Ajarilah dirimu dan keluargamu tentang kebaikan dan didiklah mereka.” Sedangkan keluarga di sini maksudnya adalah isteri, anak dan hamba sahaya.[6]
Di dalam ayat ini, menurut Al-Maraghi ada isyarat kewajiban seorang suami mempelajari fardhu-fardhu agama yang diwajibkan baginya dan kemudian mengajarkannya kepada mereka.[7] Karenanya, Adh-Dhahhak dan Muqatil secara terang-terangan mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir, bahwa wajib bagi seorang muslim untuk mengajarkan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan Allah dan larangan-larangan yang dicegah Allah, kepada keluarganya, yang meliputi kerabat dan hamba sahaya.[8]
Jadi dalam surat At-tahrim ayat 6 ini, objek pendidikan tidak disebutkan oleh Allah s.w.t. secara global. Objek pendidikan dalam ayat ini adalah keluarga, dan keluarga itu adalah anak, isteri dan hamba sahaya.

2.    Kerabat dekat

ö“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(QS. Al-Syu’ara’ (26): 214)
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad s.a.w. untuk memberi peringatan kepada kaum kerabatnya yang terdekat dan agar bergaul dengan orang-orang mukmin dengan lemah lembut. Imam Bukhari  dan Imam Muslim menyebutkan riwayat dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ketika Allah menurunkan ayat di atas, Nabi s.a.w. naik ke bukit Shafa lalu berseru, “Wahai orang-orang, sudah pagi.” Lalu orang-orang berkumpul kepadanya, ada yang datang sendiri dan ada yang mengutus utusannya. Kemudian Rasulullah s.a.w. berpidato, “Wahai Bani Abdul Muththalib, wahai Bani Fihr, wahai Bani Lu’ay, apa pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa di kaki bukit ini ada seekor kuda yang hendak menyerang kalian, apakah kalian mempercayai aku?” Mereka menjawab, “Ya, kami mempercayai anda.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku memperingatkan kalian akan azab yang sangat keras.” Abu Lahab berkata, “Celakalah kamu untuk selama-lamanya! Apakah hanya untuk ini kamu memanggil kami?”[9] Maka Allah ta’ala menurunkan surat Al-Lahab, di antaranya sebagai berikut:
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sesungguhnya dia akan binasa.” (QS. Al-Lahab: 1)
Menurut Al-Maraghi, pemberian peringatan dalam surat Asy-Syu’ara’: 214 di atas, sifatnya adalah pemberian peringatan secara khusus, dan ini merupakan bagian dari peringatan yang bersifat umum, yang untuk itulah Rasulullah s.a.w. diutus. Sebagaimana firman Allah SWT. [10]
 “Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan Kitab-Kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya....” (QS. Al-An’am: 92)
Al-Maraghi juga menambahkan, bahwa kedekatan nasab atau keturunan tidak memberi manfaat sama sekali seandainya jalan keimanan yang ditempuh berbeda. Dalam kisah ayat di atas terdapat dalil pembolehan interaksi antara mukmin dan kafir, serta memberinya petunjuk dan nasihat.[11]

3.    Masyarakat (Bangsa)

 “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”(QS. Al-Taubah (9): 122)

Ayat ini menuntun kaum muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jika memang tidak ada panggilan yang bersifat mobolisasi umum maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan, yakni kelompok besar di antara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan tentang agama  sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain dan juga  untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan Rasul saw itu apabila nanti setelah selesainya tugas, mereka, yakni anggota pasukan itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan itu, supaya mereka yang jauh dari Rasul saw karena tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga diri mereka.[12]
Tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimana seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak semua mengerjakan satu jenis pekerjaan saja.[13]
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah. Bahkan, pertahanan wilayah erat dengan kemampuan informasi serta kehandalan ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia.[14]
Yang dimaksud dengan orang yang memperdalam pengetahuan demikian juga yang memberi peringatan adalah mereka yang tinggal bersama Rasul saw. Dan tidak mendapat tugas sebagai anggota pasukan, sedang mereka yang diberi peringatan adalah anggota pasukan yang keluar melaksanakan tugas yang dibebankan Rasul saw. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.[15]
Menurut Al Maraghi ayat tersebut member isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama (wujub al tafaqqub fi al din) serta menyiapkan segala sesuatu yang di butuhkan untuk mempelajarinya di dalam suatu negeri yang telah di dirikan serta mengajarkanya pada menusia berdasarkan kadar yang diperkirakann dapat memberikan kemaslahatan bagi mereka sehingga tidak membiarkan mereka tidak mengetahui hukum-hukum agama yang pada umumnya yang harus dikerahui oleh orang-orang  yang beriman. Menyiapkan diri untuk memusatkan perhatian dalam mendalami ilmu agama dan maksud tersebut adalah termasuk kedalam perbuatan yang tergolong mendapatkan kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan tidak kalah derajatnya dari orang-orang yang berjihat dengan harta dan dirinya dalam rangka meninggikan kalimat Allah, bahkan upaya tersebut kedudukanya lebih tnggi dari mereka yang keadaanya tidak sedang berhadapan dengan musuh.[16]

4.    Seluruh Manusia

 “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, Maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena Sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. Al-Nisa (4): 170)

Setelah Allah s.w.t. mengkritik ahlul kitab -Yahudi dan Nashrani- dan membantah tuduhan-tuduhan mereka dalam ayat-ayat sebelumnya, maka dalam ayat 170 ini Allah s.w.t. menasihati seluruh umat manusia dan memerintahkan mereka agar beriman, karena argumen yang ada telah jelas. Tidak ada alasan lagi untuk berpaling darinya. Sebagaimana diketahui, bahwa kaum Yahudi dahulu kala senantiasa menunggu-nunggu datangnya al-masih (Isa) dan seorang Nabi, yaitu Nabi Muhammad s.a.w. Bahkan mereka mengirimkan para pendeta dan ahli imu mereka untuk bertanya pada Nabi Yahya a.s., apakah ia merupakan al-masih yang disebut dalam Taurat, ataukah Nabi akhir zaman. Namun Yahya menjawab “tidak”. Dengan turunnya ayat di atas, sesungguhnya pertanyaan-pertanyaan kaum Yahudi telah terjawab, bahwa yang mereka nantikan selama ini sebagaimana disebutkan dalam Taurat dan Injil, adalah Nabi Muhammad s.a.w. yang telah hadir di hadapan mereka. Oleh karenanya, seharusnya mereka beriman padanya, karena iman itulah yang akan menyucikan mereka dari segala kotoran dan najis, dan keimanan itulah yang akan membawa mereka kepada kebahagiaan abadi.[17]
Sebagaimana diketahui, memang ayat tersebut untuk kaum Yahudi secara asbabun-nuzulnya (sebab turunnya ayat), namun yang menjadi patokan adalah bahasa yang digunakan Allah s.w.t. yang bersifat umum, yaitu “wahai sekalian manusia”.
Menurut Quraish Shihab, kehadiran Rasul s.a.w. yang dinyatakan dengan kata-kata, “datang kepada kamu” dan juga pernyataan bahwa yang beliau bawa adalah tuntunan dari “Tuhan (Pembimbing dan Pemelihara) kamu”, itu dimaksudkan sebagai rangsangan kepada mitra bicara (kamu) agar menerima siapa yang datang dan menerima apa yang dibawanya. Karenanya, wajib bagi yang didatangi untuk menyambutnya dengan gembira.[18]
Dengan demikian, sesungguhnya ayat ini berkaitan dengan objek pendidikan secara global, yaitu seluruh umat manusia, tanpa terkecuali. Artinya menjadi kewajiban setiap muslim untuk memiliki misi mendidik seluruh umat manusia. Hal ini sesuai dengan pernyataan Allah dalam surat Ali Imran: 110, bahwasanya umat Islam adalah khaira ummah atau umat yang terbaik.

IV.   ANALISIS KETARBIYAHAN
Ayat-ayat tarbawi di atas menjelaskan kepada kita tentang objek pendidikan, siapa saja yang disebut objek pendidikan dan cara melayaninya. Objek tersebut yaitu keluarga, kerabat dekat, dan masyarakat. Umar Tirtarahardja dan S. L. La Sulo dalam buku Pengantar Pendidikan, menyatakan sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Sementara itu, manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan memengaruhi manusia secara bervariasi.
Keluarga merupakan pengelompokkan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah, karenanya keluarga menjadi pokok terpenting dalam masalah pendidikan, sebab tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluarganya. Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan pendidikan orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, pangajar, dan pemberi contoh.
 Oleh karena itu, dalam QS. At Tahrim ayat 6, Allah s.w.t memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka, proses penjagaan tersebut melalui nasihat dan pengajaran. Menurut Al-Maraghi, dalam ayat ini ada isyarat kewajiban seorang suami mempelajari fardhu-fardhu agama yang diwajibkan baginya dan kemudian mengajarkannya kepada mereka (keluarga). Kemudian, setelah melakukan pendidikan terhadap keluarga, diperintahkan pula agar memberi pendidikan berupa peringatan terhadap kerabat terdekat (QS. Asy Syu’ara: 214) dan masyarakat atau semua manusia (QS. An Nisa ayat 170).

V.      KESIMPULAN
Objek pendidikan adalah murid atau orang yang menerima dan menjalani proses pendidikan yang dilangsungkan oleh subjek pendidikan atau pun yang dialami langsung oleh objek melalui pengalaman sehari-hari dan relasi objek dengan subjek dan objek lain serta relasi dengan alam (lingkungan).
Dari empat rangkaian ayat yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwasanya ketika Allah s.w.t. berbicara tentang objek pendidikan, maka objek pendidikan itu sesungguhnya meliputi seluruh umat manusia. Kemudian Allah s.w.t. menguraikan satu per satu objek pendidikan yang harus dilakukan, khususnya oleh umat Islam yang mentaati-Nya. Pada urutan pertama, mereka adalah keluarga kita sendiri, yakni isteri, anak dan hamba sahaya, walaupun untuk saat ini sudah tidak ada lagi hamba sahaya. Kemudian urutan kedua adalah kaum kerabat atau famili kita, yang meliputi orang-orang yang secara hubungan darah masih dekat dengan kita, selain isteri dan anak. Dan urutan terakhir dari objek pendidikan adalah bangsa kita, yang membersamai kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jika mereka semua mampu kita didik sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah s.w.t., maka Allah s.w.t. akan memanjangkan usia kita dan memberikan banyak keberkahan buat kita.

VI.             PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat pemakalah buat, sebagai manusia biasa pemakalah menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat pemakalah harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.




[1] Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan 1, (Bandung: PT Imperial Bhakti Utama (IMTAM), 2007).
[2] Mohmmad Ali, Pendidikan untuk Pembangunan Nasional, (Bandung, Imperial Bhakti Utama (IMTAM), t.th), hal. 130.
[3] Achmat Dardiri, Ilmu Pendidikan, (Modul Kuliah FIP UNY), 2005/2006.
[4] Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, Pengantar Pnedidikan,(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008), cet. Ke-2, hlm. 33-35.

[5] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Kairo:  Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushthafa Al-Baby Al-Halaby wa Auladuhu bi Mishra, 1966), juz 29, hlm. 162.
[6] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, juz 29, hlm. 162.
[7]  Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, juz 29, hlm. 162.
[8] Imam Ibnu Katsir Al-Qurasyi ad-Dimasyqi, Tafsir al-Qur’aani al-‘Adziimi (Beirut: Dar al-Fikr, 1992), vol. 4, hlm. 470.

[9] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Kairo:  Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushthafa Al-Baby Al-Halaby wa Auladuhu bi Mishra, 1966), juz 19, hlm. 109.
[10] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi juz 19, hlm. 110.
[11] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi juz 19, hlm. 111.

[12] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), vol. VII, hlm. 749-750.
[13] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah,, vol. VII, hlm. 750-751.
[14] Muhammad  Nasib Ar-Rifa’I,  Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, (Bandung: Gema Insani Press, 1999), hlm. 64.
[15] Muhammad  Nasib Ar-Rifa’I,  Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, hlm. 64.

[16] Ahmad Mushthafa Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi, (Semarang: CV. Toha Putra, 1987), hlm. 83-87.
[17] Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Kairo:  Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushthafa Al-Baby Al-Halaby wa Auladuhu bi Mishra, 1966), juz 6, hlm. 26-27.
[18] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah (Jakarta: Lentera Hati, 2001),  vol. 2, hlm. 644.

No comments:

Post a Comment