Thursday, November 30, 2017

Info Kemenkeu: Pesan Menkeu kepada Dirjen PPR Baru

Jakarta, 01/12/2017 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Luky Alfirman sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) di Aula Djuanda Lantai Mezanine Gedung Djuanda I, Kemenkeu pada Kamis malam (30/11).


Robert Pakpahan selaku Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang telah memasuki masa pensiun serta Luky Alfirman, yang sebelumnya adalah Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara dipercaya menggantikan Robert Pakpahan.

Kepada Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Menkeu berpesan agar meningkatkan pendalaman pasar obligasi baik instrumen konvensional maupun syariah.



“Untuk saudara Luky Alfirman, tugas dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, pengelolaan pembiayaan tahun 2017 mencapai 427 triliun tahun depan lebih sedikit 414 triliun sedangkan pembiayaan dalam bentuk penanaman modal negara mencapai 59,7 triliun dan tahun depan 65,7 triliun. Tugas saudara Luky adalah harus terus memperkuat dan menjaga kredibilitas dari rating pengelolaan utang dan juga trust dari seluruh stakeholder terhadap instrumen surat berharga negara dan surat berharga syariah negara,” pesan Menkeu.

Untuk terus membangun dan memelihara kepercayaan para investor tersebut diperlukan adanya transparansi, kerja sama dengan otoritas keuangan terkait serta perlu adanya profesionalisme dalam mengelola risiko.

“Hal ini harus dilakukan melalui perkuatan transparansi, konsistensi dan kredibilitas di dalam mengelola utang dan resiko dari keuangan negara. Saya secara khusus meminta kepada saudara Luky untuk terus meningkatkan pendalaman pasar obligasi baik instrumen konvensional maupun syariah. Hal ini akan bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan institusi-institusi di bidang keuangan seperti bank sentral, OJK dan LPS.  Saya minta saudara Luky untuk fokus mengelola risiko dari utang negara dari investasi negara dan dari contingent liability. yang semuanya merupakan suatu rangkaian yang sangat penting di dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap keseluruhan pengelolaan keuangan negara,” tambah Menkeu.

Dalam kesempatan ini, Menkeu menambahkan bahwa Dirjen PPR yang baru perlu juga melakukan edukasi terhadap para kementerian lembaga dan kerjasama dengan BUMN untuk mendorong suksesnya program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam program-program pemerintah baik di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“Saya juga ingin agar Saudara Lucky mengembangkan dan memperkuat serta mengedukasi baik kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah di dalam mengembangkan pentingnya kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU. Konsep mengenai pentingnya value for money harus kita terus gulirkan,” pesan Menkeu.

Menjaga hubungan yang baik dengan semua pemangku kepentingan menjadi pesan terakhir Menkeu.


“Tentu kita dalam kapasitas ini, saya minta saudara Luky dengan leadership-nya bisa bekerja secara erat dengan BUMN-BUMN di lingkungan Kementerian Keuangan seperti PT SMI, PII, LPEI dan SMF.  Menjaga hubungan dan menjaga komunikasi yang efektif dengan Bank Indonesia, OJK dan LPS,” pungkasnya. (bs/rsa)

(Sumber: www.kemenkeu.go.id)

No comments:

Post a Comment