Jakarta, 01/12/2017 Kemenkeu - Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik Robert
Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Luky Alfirman sebagai
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) di Aula Djuanda Lantai Mezanine
Gedung Djuanda I, Kemenkeu pada Kamis malam (30/11).
Robert Pakpahan selaku Dirjen Pajak menggantikan Ken
Dwijugiasteadi yang telah memasuki masa pensiun serta Luky Alfirman, yang
sebelumnya adalah Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara dipercaya menggantikan
Robert Pakpahan.
Kepada Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko,
Menkeu berpesan agar meningkatkan pendalaman pasar obligasi baik instrumen
konvensional maupun syariah.
“Untuk saudara Luky Alfirman, tugas dari Direktorat
Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, pengelolaan pembiayaan tahun 2017
mencapai 427 triliun tahun depan lebih sedikit 414 triliun sedangkan pembiayaan
dalam bentuk penanaman modal negara mencapai 59,7 triliun dan tahun depan 65,7
triliun. Tugas saudara Luky adalah harus terus memperkuat dan menjaga
kredibilitas dari rating pengelolaan utang dan juga trust dari seluruh
stakeholder terhadap instrumen surat berharga negara dan surat berharga syariah
negara,” pesan Menkeu.
Untuk terus membangun dan memelihara kepercayaan para
investor tersebut diperlukan adanya transparansi, kerja sama dengan otoritas
keuangan terkait serta perlu adanya profesionalisme dalam mengelola risiko.
“Hal ini harus dilakukan melalui perkuatan
transparansi, konsistensi dan kredibilitas di dalam mengelola utang dan resiko
dari keuangan negara. Saya secara khusus meminta kepada saudara Luky untuk
terus meningkatkan pendalaman pasar obligasi baik instrumen konvensional maupun
syariah. Hal ini akan bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan institusi-institusi
di bidang keuangan seperti bank sentral, OJK dan LPS. Saya minta saudara
Luky untuk fokus mengelola risiko dari utang negara dari investasi negara dan
dari contingent liability. yang semuanya merupakan suatu rangkaian yang sangat
penting di dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap keseluruhan
pengelolaan keuangan negara,” tambah Menkeu.
Dalam kesempatan ini, Menkeu menambahkan bahwa Dirjen
PPR yang baru perlu juga melakukan edukasi terhadap para kementerian lembaga
dan kerjasama dengan BUMN untuk mendorong suksesnya program Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam program-program pemerintah baik di
kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Saya juga ingin agar Saudara Lucky mengembangkan dan memperkuat serta mengedukasi baik kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah di dalam mengembangkan pentingnya kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU. Konsep mengenai pentingnya value for money harus kita terus gulirkan,” pesan Menkeu.
“Saya juga ingin agar Saudara Lucky mengembangkan dan memperkuat serta mengedukasi baik kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah di dalam mengembangkan pentingnya kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU. Konsep mengenai pentingnya value for money harus kita terus gulirkan,” pesan Menkeu.
Menjaga hubungan yang baik dengan semua pemangku
kepentingan menjadi pesan terakhir Menkeu.
“Tentu kita dalam kapasitas ini, saya minta saudara
Luky dengan leadership-nya bisa bekerja secara erat dengan BUMN-BUMN di
lingkungan Kementerian Keuangan seperti PT SMI, PII, LPEI dan SMF.
Menjaga hubungan dan menjaga komunikasi yang efektif dengan Bank Indonesia, OJK
dan LPS,” pungkasnya. (bs/rsa)
(Sumber: www.kemenkeu.go.id)
No comments:
Post a Comment