Showing posts with label Ahli waris. Show all posts
Showing posts with label Ahli waris. Show all posts

Tuesday, November 15, 2016

AHLI WARIS NASABIYAH DAN AHLI WARIS SABABIYAH

Oleh: 
Akrom Khasani, dkk.

Dipresentasikan dalam kuliah Fiqh Mawaris


                   I.   PENDAHULUAN
Kata “ahli waris” – yang secara bahasa berarti keluarga- tidak secara otomatis ia dapat mewarisi harta peninggalan pewarisnya yang meninggal dunia. Karena kedekatan hubungan kekeluargaan juga mempengaruhi kedudukan dan hak-haknya untuk mendapatkan warisan. Terkadang yang dekat menghalangi yang jauh, atau ada juga yang dekat tetapi tidak dikategorikan sebagai ahli waris yang berhak menerima warisan, karena jalur yang dilaluinya perempuan.